Kejari Loteng Temukan ada Indikasi Penyalahgunaan Dana di UTD Loteng, Rp 2 Miliar

Lombok Tengah, Talikanews.com – Setelah melakukan pemeriksaan secara full data dan full bucket terhadap sejumlah pihak. Kejaksaan Negeri Loteng menemukan ada inidikasi dugaan penyalahgunaan Dana Pengolahan Darah (DPD) di Unit Transfusi Darah (UTD) Loteng sekitar Rp 2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Loteng, Fadil Regan mengatakan selain melengkapi berkas pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Bonder pihaknya juga terus mendalami dugaan penyalahgunaan dana pengolahan darah di UTD Loteng.

“Saat ini kami terus melengkapi berkas perkara hasil pemeriksaan untuk Desa Bonder dan UTD Loteng,” kata Fadil di Kantornya, Senin 31 Mei 2021.

Khusus untuk dugaan penyalahgunaan dana pengolahan darah di UTD. Pihaknya menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana UTD.

“Dari hasil pemeriksaan baru ada indikasi saja,” papar Fadil

Sampai saat ini, masih mendalami adanya indikasi dugaan penyalahgunaan itu.

“Masih kita kumpulkan hasil pemeriksaan apakah indikasi itu merupakan peristiwa pidana atau bukan, kalau indikasi itu terbukti maka kita akan naikan setatus penyelidikan ketingkat penyidikan,” tutup Fadil. (TN-03)

Related Articles

Back to top button