Warga Pagar Lahan ITDC
Lombok Tengah, Talikanews.com – Warga Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut melakukan aksi pemagaran terhadap tanah seluas 85 are. Aksi itu dilakukan karena pihak ITDC belum membayar tanah mereka.
“Tanah ini, keluarga kami dan kami punya bukti,” ungkap Sabarudin, satu dari sekian banyak pemilik lahan tersebut kepada talikanews.com.

Lebih jauh dijelaskan, para pemilik lahan sudah bersurat ke pihak ITDC. Sayangnya, perusahaan milik negara tersebut hanya menjawab akan diselesaikan oleh pihak yang menangani masalah sengketa.
“Tapi ya sampai sekarang tidak ada, perusahaan (ITDC) malah sudah mengklaim kalau tanah kami ini menjadi milik ITDC,” sambungnya.

Dia mengaku, aksi pemagaran itu tidak ditembuskan ke pihak ITDC.
“Kita cuma mau agar perusahaan menyelesaikan masalah ini dengan cepat, baik dan bermartabat. Jangan main klaim saja padahal orang sudah jelas sebagai pemilik,” katanya.

Saat aksi pemagaran berlansung, Jumat tanggal 13 April, pihak ITDC tidak ada hadir. (CR.1-TN)





