Masyarakat NTB Biasakan Pakai Masker, Denda Rp100 ribu Diberlakukan 14 September

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi NTB mulai berlakuan wajib masker. Ini upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penularan sekaligus upaya untuk terus menurunkan angka kasus Covid-19 di NTB.
Bagi masyarakat yang melanggar maka, dikenakan denda Rp 100 ribu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan penyakit menular. Sehingga, diharapkan, masyarakat tanpa terkecuali wajib menggunakan masker.
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan, telah menggelar rapat terkait pelaksanaan Perda di lapangan, kemudian pemberian denda dan peningkatan sinergi pemerintah provinsi dalam penegakan Perda bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.
Wagub juga apresiasi kinerja jajaran TNI, Polri dan perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, yang ikut andil dalam penegakan Perda. Ia berharap sinergi ini terus konsisten juga dilaksanakan di tingkat kabupaten/Kota se-NTB.
Wagub menegaskan, pelaksanaan denda tidak menggunakan masker itu akan mulai diberlakukan tanggal 14 September mendatang. Untuk itu, dua minggu sebelum pemberlakukan denda, pemerintah akan melakukan sosialisasi secara serentak, mengajak masyarakat untuk menggunakan masker jika keluar rumah.
Rohmi menambahkan, pemberian denda sebenarnya bukan tujuan pemerintah, namun esensinya pemeintah ingin semua masyarakat NTB menggunakan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) dari penularan Covid-19, jika beraktivitas di luar rumah atau di tempat keramaian.
“Kami harap ini sudah di infokan supaya nanti sebelum tanggal 14 September, masyarakat se-NTB sudah sadar untuk menggunakan masker agar sehat,” tegas wagub.
Adanya Perda ini lanjutnya, akan menjadi alarm yang dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Dengan demikian, angka kasus Covid-19 akan terus dapat diturunkan dan masyarakat merasa aman.
“Kalau semua orang pakai masker, tidak perlu kita khawatirkan, kasus turun, masyarakat juga bisa beraktifitas dengan lancar juga produktif,” tutupnya (TN-red)





