Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Senggigi Batasi Pengunjung Wisata Taman Langit

Lombok Barat, Talikanews.com – Destinasi wisata Taman Langit yang ada di Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat terus menjadi incaran wisatawan lokal maupun mancanegara.

Oleh karenanya, Polsek Senggigi berusaha membatasi pengunjung dan ingatkan pihak pengelola supaya mewajibkan pengunjung mematuhi protokol kesehatan, bentuk antisipasi penyebaran virus corona.

Wakapolsek Senggigi Iptu I Wayan Sugiana mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus yakni membatasi pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata itu.

“Pengunjung tetap dipersilahkan berwisata di tempat ini, yang penting tetap memamtuhi protokol kesehatan covid-19 dan pengaturan masuk lokasi harus bergantian,” ungkapnya, Selasa 25 Agustus 2020.

Wayan lebih perketat yakni jarak atau sosial distancing. Karena, dalam protokol kesehatan, dilarang melakukan kerumunan masa jumlah banyak, sehingga dibuatkan cara, pengunjung yang akan berpose di spot itu harus bergantian.

“Terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker, dipersilahkan balik arah, tidak ada toleransi di lokasi ini,” kata dia.

Wayan menyebutkan, langkah ini tindak lanjut Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus corona.

“Bagi masyarakat yang berwisata dipersilahkan, yang terpenting selalu mematuhi protokol covid-19,” ujarnya.

Selain itu mengingatkan mengenai protokol kesehatan, jajaran Polsek Senggigi juga sosialisasi terkait keselamatan berlalulintas.
“Apabila teguran terkait keselamatan berlalulintas tidak di indahkan, maka dilakukan penindakan berupa sanksi tilang,” tegasnya.

Dia menambahkan, Polsek Senggigi akan terus melakukan penertiban dan pengawasan di tempat wisata ini untuk memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol covid-19. (TN-08)

Related Articles

Back to top button