Kritikan Wagub NTB terkait Penangan Covid-19, Jadi Bahan Evaluasi Pemkot Mataram

Mataram, Talikanews.com – Kritikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang menyebut Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat merupakan daerah dengan zona merah Covid-19. Namun, Lombok Barat telah menunjukkan kemajuannya karena tinggal tiga Kecamatan yang masih zona merah. Sedangkan Kota Mataram seluruh daerahnya masih zona merah.

Ditambah lagi Rohmi yang meminta Pemerintah Kota Mataram untuk lebih serius menangani penyebaran Covid-19, yakni dengan memperkuat kerjasama dan menyatukan persepsi dalam menangani Covid-19. Terlebih menyinggung keseriusan Pemerintah Kota Mataram sangat diperlukan dalam penegakan protokol Covid-19, terutama di pusat-pusat keramaian serta secara masif melakukan tracing.

Apa yang disampaikan Wagub itu dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk lebih menggiatkan lagi kerja-kerja di lapangan.

“Ini sebagai evaluasi untuk lebih menggiatkan lagi kerja dilapangan,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa, Selasa 7 Juli 2020.

Dia menjelaskan, Pemkot Mataram terus melakukan pencegahan virus corona itu dengan Pencegahan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL) yang bersinergi dengan program kampung sehat.

Selain itu, Pemkot Mataram buat program rapid test dan swab gratis di RSUD kota dan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) untuk warga Mataram.

“Viaya pemeriksaan rapid test dan swab Covid-19 mandiri kita gratiskan, dimulai Senin 6 Juli 2020,” kata dia.

Dikatakan, pemeriksaan gratis rapid test dan swab mandiri itu hanya berlaku di RSUD Kota Mataram dan 11 puskesmas yang tersebar di Kota Mataram.

Karenanya, saat ini telah dilakukan persiapan maksimal untuk menyambut warga kota yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test dan swab mandiri baik di RSUD Kota Mataram maupun di 11 puskesmas tersebut.

Disisi lain, Nyoman meminta secara khusus kepada rumah sakit swasta agar mengarahkan warga Kota Mataram melakukan rapid test atau swab mandiri di RSUD Kota Mataram dan puskesmas yang ada di Kota Mataram.

“Diminta kepada pusat layanan kesehatan di luar milik Pemerintah Kota Mataram untuk tidak melayani rapid test dan swab mandiri kepada warga Kota Mataram dan mengarahkan pemeriksaan di RSUD Kota Mataram atau puskesmas,” ujar tim Satgas Covid-19 Mataram ini.

Hal itu bertujuan untuk mempermudah kontrol pencegahan, pengawasan, dan melakukan pendataan pasien positif Covid-19, yang bisa digunakan sebagai bahan untuk membuat kebijakan strategis penanganan pencegahan virus corona.

Untuk mendapatkan pelayanan gratis rapid test dan tes swab tersebut, lanjutnya, masyarakat Kota Mataram cukup menunjukkan identitas yang bisa dipertanggungjawabkan kepada petugas di RSUD Kota Mataram dan 11 puskesmas yang tersebar se Kota Mataram yang menyatakan yang bersangkutan benar warga Kota Mataram.

Nyoman menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas menyebutkan, sumbangan pasien positif Covid-19 saat ini sudah tidak ada lagi dari klaster lingkungan, melainkan berasal dari ruang publik dan tempat kerja.

“Harapannya, dengan pelayanan rapid dan swab gratis tersebut kita bisa melacak, mengontrol dan memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien yang dinyatakan reaktif maupun positif Covid-19, sebab data identitas mereka sudah kita pegang,” katanya.

Selama ini, penambahan pasien baru positif virus corona, berasal dari hasil rapid dan swab mandiri yang dilakukan warga di sejumlah RS swasta.

Pasien yang dinyatakan positif virus corona atau reaktif terhadap hasil rapid dan swab tidak diketahui keberadaannya. Apakah mereka melakukan isolasi mandiri atau tidak.

“Kalau mereka melakukan rapid dan swab di fasilitas kesehatan yang kita miliki, maka kita bisa dengan mudah melakukan penanganan melalui penanganan Covid-19 berbasis lingkungan,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button