Wagub NTB: New Normal, Zero Waste dan NTB Hijau Tak Dapat Dipisahkan

Mataram, Talikanews.com – Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, rapat terkait kondisi dan rencana tindak lanjut pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) sesuai pemaparan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Ir. Madani Mukarom.
Dimana, Refuse Derived Fuel (RDF) sendiri merupakan salah satu teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar.
Pada kesempatan itu, Wagub menekankan agar program unggulan pemerintah provinsi harus terus dikerjakan. Karena beberapa program unggulan tersebut mendukung kesiapan NTB untuk menuju tatanan kehidupan baru yaitu New Normal. Oleh karena itu, program unggulan NTB harus memiliki produktivitas yang jelas dalam setiap penanganan dan target yang ingin dicapai.
“Kondisi New Normal ini, Zero Waste dan NTB Hijau tidak dapat dipisahkan. Karena kita butuh kehidupan yang sehat, tentunya dengan bebas sampah, dan lingkungan yang sehat,” ungkapnya, Rabu 17 Juni 2020, di ruang rapatnya bersama Asisten I.
Rohmi menjelaskan, dengan evaluasi secara terus menerus dan berulang, program-program tersebut segera terealisasikan. Terlebih di fasilitas umum, fasilitas sosial, pantai dan sungai merupakan tolok ukur sehingga lebih diperhatikan lagi.
“Meskipun pengelolaan sampah berjalan, tetapi jika lingkungan sekitar tidak mendukung maka emosional masyarakat dan keterlibatan masyarakat juga tidak akan terbangun,” katanya.
Oleh karena itu lanjutnya, untuk mewujudkan NTB Zero Waste dan NTB Hijau itu memerlukan gotong royong dan sinergi berbagai pihak. Khususnya pada wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Saya minta kedepannya untuk bekerja tepat sasaran dan dapat bermanfaat besar bagi masyarakat NTB,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Madani Mukarom memaparkan terkait program RDF tersebut. Metode ini juga akan mulai dikembangkan di desa-desa di NTB dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Madani menjelaskan tahapan proses RDF nantinya dimulai dari panen sampah yang masuk ke TPA Kebun Kongok. Dipilih sampah yang sebagian besar berasal dari daun, ranting, dan plastik. Proses pengerjaannya selama 1 hari.
“Kemudian selama 5 hari dilakukan proses peuyeumisasi dan dilanjutkan dengan proses pencacahan, barulah sampah tersebut menjadi pelet,” jelasnya.
Dia akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembuatan RDF tersebut, khususnya dengan PLTU Jeranjang, TPA Kebun Kongok dan pihak STIP Banyumulek terkait alat dan mesin.(TN-red)





