Kemelut JPS Gemilang dari Tataran Dewan, Ormas Hingga Bawa Nama Keluarga Gubernur NTB

Mataram, Talikanews.com – Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang yang merupakan program Pemerintah Provinsi NTB, dihajatkan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Dalam perjalan terhadap proses pengadaan item JPS Gemilang itu seperti, beras, telur, minyak, teh kelor, minyak kayu putih, kopi, ikan kering dan masker menjadi perdebatan bahkan, isunya sudah membagi “jatah”.
Terlebih, setelah muncul screen shot percekapan salah satu group WhatsApp menyebutkan, ada yang sudah mengklaim pengadaan mengatasnamakan Ormas, Lembaga dan keluarga Gubernur NTB. Parahnya lagi, di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) muncul isu ada yang minta jatah ke oknum pimpinan sampai harus mengeluarkan uang muka.
Terhadap isu jatah di tubuh Dewan itu dibantah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTB, Lalu Hardian Irfani.
Dirinya membantah ada anggota Fraksi PKB yang minta jatah proyek di Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang khusus item beras terlebih mengenai kabar anggotanya sudah memberi panjar (DP) ke pimpinan DPRD NTB.
Dia menjelaskan, saat itu Abdul Wahid (AW) menghadiri rapat pimpinan menggantikan posisi ketua Fraksi DPRD NTB yang berhalangan hadir. Rapat itu dihadiri oleh pimpinan DPRD, Ketua-ketua Fraksi serta ketua-ketua komisi salah satunya yang dibahas dalam rapat itu adalah soal JPS Gemilang.
Saat itulah katanya, AW sebagai ketua Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi) Lombok Timur menyampaikan aspirasi dari kelompok tani dan Perpadi kepada pimpinan untuk diakomodir masuk di item JPS Gemilang.
“Karena saya terlambat datang dan sudah hadir maka beliau ini keluar. Tidak benar dia ngamuk-ngamuk di dalam rapat itu. Itu tidak benar semua,” bantah Lalu Hadrian Irfani saat konferensi pers, Jumat (29/5) di ruang Fraksi PKB DPRD NTB.
Sementara, AW mengakui bahwa apa yang dia suarakan di dalam rapat itu bukan atas nama kepentingan pribadi melainkan kepentingan dan membela kelompok tadi dan Perpadi yang ada di Lombok Timur termasuk Lombok Barat.
“Tolonglah kawan-kawan (pimpinan DPRD NTB) semua sampaikan ke pemerintah kita supaya membina para pengusaha penggilingan padi yang ada di sini. Karena saat ini tidak ada yang terlibat (baik JPS Gemilang tahap I dan II) itu yang saya sayangkan. Makannya apa artinya saya hadir sebagai perwakilan dari pada mereka-mereka itu kalau saya tidak bisa menyuarakan (aspirasinya) seperti itu,” kata dia.
Disisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, membantah tudingan adanya keluarga Gubernur NTB yang mengerjakan pekerjaan maskerisasi hingga ratusan lembar dalam program JPS Gemilang.
“Tuduhan tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena yang terikat dengan pihak Dinas dalam pengerjaan maskerisasi itu adalah UKM-UKM yang memang memiliki persyaratan secara adminstratif sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada dalam menangani Covid19 dengan menggunakan anggaran tidak terduga,” bantahnya.
Menurutnya, dalam pembuatan masker ini, pihak Dinas melibatkan sekitar 135 UKM yang tersebar di Provinsi NTB dan telah mendaftar secara resmi di pihak Dinas Koperasi dan UMKM dengan melampirkan SIUP, TDP dan NPWP serta buku tabungan rekening atas nama UMKM itu.
“Setelah dilakukan tahapan seleksi, hanya ada sekitar 125 UMKM yang memiliki kelengkapan adminstratif sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pada tahap pertama, menurutnya, melibatkan sekitar 31 UMKM dengan jumlah total masker yang dibuat adalah sekitar 100 ribu masker dan pengerjaan tahap pertama itu sudah selesai bahkan sudah dilakukan SPJ dan telah diserahkan ke BPKAD.
“Kemudian pada tahap kedua dibuatkan sekitar 845 ribu lembar masker dengan melibatkan sekitar 79 UMKM dan sedang dalam proses penyelesaian SPJ nya,” timpalnya.
Khusus di Kabupaten Sumbawa sendiri, menurutnya, pengerjaan masker sendiri diserahkan kepada UMKM dengan nama Family Taylor serta beberapa UMKM lainnya yang tersebar hingga ke Kota Bima.
“Jadi tidak benar ada nama keluarga Gubernur NTB yang terlibat dalam pembuatan masker ini. Apalagi sampai dituding ratusan ribu masker, itu jelas merupakan sebuah fitnahan yang tidak berdasar. Sebab satu UMKM itu hanya diberikan jatah maksimal sampai 40 ribu masker saja. Silahkan bisa dilihat data-datanya di bidang UMKM,” tegasnya lagi.
Pihaknya mengaku bersikap terbuka atas program pembuatan masker yang digawangi leading sector-nya. Apalagi menurutnya, Gubernur NTB sudah secara tegas melarang adanya pihak keluarga atau yang mengatasnamakan tim suksesnya untuk terlibat dalam program maskerisasi ini. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah menjelaskan atau mengklarifikasi soal program pembuatan masker ini kepada Lembaga DPRD NTB.
“Kepada pihak Reskrimsus Polda NTB pun sudah kami berikan penjelasan terkait hal ini. Bahkan semua dokumen-dokumen terkait program ini sudah kami perlihatkan. Tidak hanya itu, mereka sudah langsung melakukan kroscek lapangan,” tuturnya.
Pihaknya sendiri mengaku ada banyak kepentingan dari oknum-oknum tertentu yang ingin masuk ke dalam program pembuatan masker ini.
“Bahkan ada yang datang kepada kami meminta untuk mengakomodir dan membayar pembuatan masker yang telah dibuatnya terlebih dahulu sebanyak 100 ribu sekian masker. Setelah kami kroscek nama oknum itu tidak terdaftar dalam list UMKM yang terdata oleh pihak Dinas,” kata dia.
Oleh karenanya, permohonan itu tidak bisa dipenuhi karena sistemnya sudah jelas diatur sedemikian rupa sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak sembarang seseorang itu membuat masker tanpa melewati prosedur dan mekanisme yang ada. Meskipun seseorang atau oknum itu mengaku-aku diperintah oleh Gubernur.
Dinas Koperasi dan UMKM sendiri dalam program JPS Gemilang lanjutnya, hanya berkonsentrasi dalam mengurus program maskerisasi. Sementara untuk item-item lainnya dalam program JPS Gemilang ini diserahkan pada beberapa leading sector lainnya seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.
“Kalau untuk program masker saat sekarang ini sudah ready stock dan siap didistribusikan kepada warga yang terdata,” paparnya.
Belum lama ini, Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Hj T Wismaningsih Jumat 22 Mei 2020, sekitar pukul 10.00 Wita bertemu Direktur Reskrimsus Polda, Kombes Pol, I Gusti Putu Gede Ekawana P.
Ekawana menyampaikan, kedatangan mantan Kepala Dinas Sosial NTB itu untuk silaturahmi sekaligus memberitahu bahwa sekarang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Sebatas silaturahmi terkait perencanaan JPS Gemilang tahap berikutnya. Buk Wismaningsih kan sudah pindah jabatan sebagai Kadisnakertrans,” ungkapnya Jumat 22 Mei 2020, usai menerima kedatangan Wismaningsih ditemani salah seorang pejabat.
Ekawana menuturkan, pada proses penyaluran JPS Gemilang tahap 2 ini, pihak kepolisian akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, jika ada kesalahan maka akan didampangi, kemudian dikawal meluruskan supaya tidak mengganggu kegiatan lainnya.
Disinggung apakah ada kaitan dengan Kasus yang sedang didalami Penyidik Ditreskrimsus Polda? Eka menegaskan, selain silaturahmi juga klarifikasi adanya dugaan miskomunikasi JPS Gemilang tahap 1.
Intinya lanjut Ekawana, Kepolisian akan kawal terus JPS Gemilang dan mendukung sepenuhnya program Gubernur. “Kita sudah di undang Inspektorat dan Kejaksaan untuk bersama-sama mengawal proses JPS Gemilang agar tidak ada penyimpangan terhadap program masyarakat terdampak Covid-19,” ujarnya.
Ekawana menambahkan, dari penjelasan buk Wismaningsih, tidak tahu menahu mengenai proses pengadaan item JPS Gemilang. Terlebih kaitan dengan telur dan beras, merupakan ranah PT GNE.
Terkait kedatangan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Hj T Wismaningsih dikonfirmasi mengaku, hanya kenalan sebagai Kadisnaker yang baru.
Disinggung apakah ada kaitan dengan dugaan korupsi item JPS Gemilang? Wismaningsih menegaskan, untuk digaris bawahi dirinya datang karena bukan dipanggil oleh Pak Dir, tapi kedatangannya untuk berkenalan.
“Kalau soal JPS Gemilang sekedar tanya mana yang terbaik mana yang perlu diperbaiki,” tutupnya (TN-red)





