Ir Dwi Sugianto Lirik Dukungan Partai Hanura

Lombok Tengah, Talikanews.com -Setelah mengabil formulir pada tanggal 15 Desember 2019 Ir. Dwi Sugianto mengembalikan formulir pendaftaran ke Kantor DPC Hanura Kabupaten Lombok Tengah dan pengembalian berkas itu di terima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Calon (TPC) Japun S.Sos Partai Hanura, Selasa (24/12).
Japun S.Sos Ketua Tim Penjaringan Calon (TPC) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Lombok Tengah mengatakan sejauh ini yang sudah mengambil formulir pendaftaran ada 3 orang yakni Ir. Dwi Sugianto, H. Bangun dan Efwin Akbariansha.
“Dari 3 orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran hanya Ir. Dwi Sugianto saja yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran dukungan sebagai calon Bupati Lombok Tengah,” ujarnya.
Japun menambahkan untuk batas pendataran yang semulanya sampai tanggal 25 Desember 2019 akan di perpanjang sampai tanggal 30 Desember 2019
“Alasan kami perpanjang waktu pengembalian berkas sampai tanggal 30 karena adanya beberapa calon yang sudah mengambil berkas tapi belum mengembalikan karena masih terkendala,” imbuhnya.
Sementara Ir. Dwi Sugianto mengapresiasi sambutan terhadap dirinya ketika mengembalikan berkas formulir pendaftaran oleh TPC Partai Hanura Lombok Tengah.
“Saya berterima kasih kepada semua Kader dan Tim Penjaringan Calon (TPC) yang memberikan sambutan baik terhadap kami dan saya berharap agar Hanura mempercayakan saya maju di pilkada Loteng 2021,” ujarnya.
Disatu sisi Dwi salut terhadap sistem pendaftaran yang digunakan Partai Hanura yang mana nantinya semua bakal calon bisa langsung mengawal dan mengakses siapa calon yang akan di usung oleh partai secara on line dan terbuka.
“Ia dari segi keterbukaan siapa colan yang di usung nantinya oleh partai akan kelihatan langsung di aplikasi sistem On Line,” jelas Dwi.
Setelah berkas pendaftaran di terima oleh TPC Mahrif Nurdin S.H Wakil Ketua bidang verifikasi data mengatakan semua berkas pendaftaran yang di kembalikan Ir. Dwi Sugianto sudah dinyatakan lengkap.
“Ia semua berkas Dwi sudah lengkap sedangkan terkait dengan dukungan tinggal tunggu keputusan dari DPP,” tutup Mahrif. (TN-03)





