Dua Pelaku Curanmor Asal Desa Mertak Berhasil Di Gulung Polisi

Lombok Tengah, Talikanews.com – Tim Opsnal Polres Loteng berhasil menciduk dua pelaku curanmor inisial SN 30 tahun dan JA 32 tahun asal Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut, Rabu (30/10).

Adanya penangkapan itu Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Rafles P Girsang mengatakan bahwa penangkapan dua pelaku curanmor itu berdasarkan laporan dari korban Zulfitri Marwati, Perempuan, 18 tahun Alamat Dusun Bunsalak Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah yang masuk pada tanggal 06 Oktober 2019 dengan nomor Laporan Polisi: LP/84/X /2019/NTB/Res Loteng/Sek tentang pencurian satu unit sepeda motor merk Honda beat street warna putih nomor polisi DR 5610 UB, dengan Nomor Rangka MH1JFZ212JK446700, Nomor mesin JFZ2E-1445958 dan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000 (Tujuh belas juta rupiah).

“Ia memang siang tadi tim berhasil membekuk dua pelaku curamor inisial SA dan SJ di rumahnya Dusun Awang Desa Tumpak,” ujar Rafles.

Dari tangan kedua pelaku Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor honda beat DR 4515 UD ,1 ( satu ) lembar baju kaos oblong warna biru, 1 ( satu ) lembar celana pantai warna putih corak merah, 1 (satu) buah helm merk KYT warna putih.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Polres Lombok Tengah untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.(TN-03)

Related Articles

Back to top button