Dewan Minta Gubernur NTB Profesional Angkat Staf Khusus, Ini Jawaban Dr Zul

Mataram, Talikanews.com – Keberadaan staf khusus (stafsus) yang diangkat oleh Gubernur NTB, mulai dipertanyakan karena, marak informasi mendapatkan pendapatan dari APBD, namun dari berbagai instansi. Hal itu membuat salah seorang anggota DPRD NTB, Hasbullah Muis mengingatkan Gubernur supaya lebih profesional dalam menunjuk maupun angkat staf khusus tersebut.
Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, pada dasarnya staf khusus itu memang boleh diangkat mengacu dari kebutuhan. Akan tetapi harus punya keahlian tersendiri di bidang pemerintahan maupun berkaitan dengan program visi-misi NTB Gemilang.
Hanya saja, ketika melihat beberapa pertanyaan dari masyarakat, ada beberapa staf khusus yang punya kerjaan double namun pembayaran bersumber dari APBD.
“Diharapkan agar Gubernur mengedepankan profesionalisme dalam mengangkat staf khusus, tolong dipertimbangkan jika dari timses. Intinya, jangan abaikan profesionalisme, jangan sampai kemampuan staf khusus dan tim khsuus itu tidak bisa berikan kontribusi bagi daerah,” ungkapnya Kamis (5/9).
Hasbullah Muis menegaskan, keberadaan staf khusus itu apakah memang daerah membutuhkan atau tidak, kemudian pola rekrutmen harus profesional, jangan ada kepentingan politik atau subjektif.
Disinggung adanya staf khsuus lulusan SMA? Politisi PAN ini menjelaskan bahwa disitu yang dimaksud profesionalitas, tidak hanya mengangkat karena timses, kepentingan pribadi maupun kelompok, supaya apa yang menjadi visi-misi NTB Gemilang tercapai.
“NTB punya potensi yang cukup, jangan salah mengangkat stafsus. Apapun namanya yang diharapkan adalah stafsus itu mampu berkontribusi, memiliki pendidikan, berpengalaman karena kemampuan adalah faktor utama unsur keberhasilan dalam menjalankan tugas. Jangan ada faktor balas budi, sehingga pemerintahan tidak maksimal,” cetus dia.
Muis mempertegas soal staf khusus yang double jobs sehingga berpengaruh ke pendapatan. Bagi dia, kalau bersifat tetap atau SK tetap, jelas tidak boleh apalagi sumber pendaan dari APBD. Namun, jika double job yang dimaksudkan adalah kegiatan-kegiatan, tidak masalah.
“Nah, kalau SK yang satu misal di Gerbang Emas NTB, kemudian ada lagi di OPD atau instansi lainnya, maka jelas itu tidak boleh. Apalagi SK itu dalam jangka waktu lama misal satu periode kepemimpinan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya berpesan kepada Gubernur, agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menerbitkan SK juga mengangkat staf khusus. Dia sangat mendukung langkah pemerintah dalam majukan daerah, tetapi tetap menjaga profesionalitas.
“Tunjuk timsus itu harus punya kontribusi yang luar biasa. Jangan ketika pendidikan tidak sesuai kemudian di angkat. Jangan sampai pemerintahan mandul akibat ketidakmampuan timsus jalankan tugas pokok,” cetus dia.
Dia juga menyinggung isu adanya timsus di masing-masing Kabupaten/kota. Menurut Muis, kalau gaji mereka menggunakan dana pribadi Gubernur, tidak jadi masalah, asalkan tidak menggunakan APBD karena pertanggungjawaban harus jelas sesuai tertuang dalam aturan.
“Gubernur ini bukan milik pribadi, kemudian kelompok tertentu melainkan gubernur milik masyarakat NTB. Sehingga kebijakan harus universal dan objektif jangan subjektif,” tutupnya sembari menegaskan, Fraksi PAN akan lihat postur APBD 2020 saat evaluasi nanti, jangan sampai ada anggaran sia-sia ditengah defisit anggaran lantas larinya untuk gaji staf khusus.
“Banyak sekali nama timnya seperti tim program prioritas gubernur, kemudian tim pengelola data TU , tim khusus gubernur,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah yang dikonfirmasi menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap tim-tim tersebut. Apalagi ada isu double jobs yang mendapatkan pendapatan dari satu Sumber yakni APBD.
“Kami akan evaluasi semua kok,” tutupnya. (TN-04)





