KPU NTB Evaluasi Kelengkapan Administrasi Syarat Pencalonan Pemilu 2019

Mataram, Talikanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, melakukan evaluasi kelengkapan administrasi syarat pencalonan pada pemilihan umum 2019 sebagai bahan memperbaiki kedepannya.

Bendahara Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI NTB, Eka Ayu Bimawati sedikit mengeluhkan proses tes kesehatan. Terlebih ketika ada calon legislatif yang lanjut usia harus mengikuti tes kesehatan yang dianggap cukup ribet. Harus menjawab ratusan pertanyaan. Oleh sebab itu, berharap sekaligus jadi masukan agar lebih di persimpel.
Kemudian harga yang berbeda misal di Rumah Sakit Jiwa dengan Rumah Sakit Bhayangkara jauh berbeda.

“Kasian caleg kita harus kesana-kemari tes kesehatan sesuai rekomendasi KPU. Disamping itu proses ribet, mudahan masukan ini jadi pertimbangan,” ungkapnya di ruang rapat KPU NTB, Senin (2/9).

Selain itu, mengenai Ijazah, ada caleg yang pendidikan S2 tapi kendala belum legalisir ijazah S1 sehingga tidak bisa digunakan, akhirnya terpaksa caleg dari PKPI menggunakan ijazah SMA.
Pengurus DPD Demokrat NTB, Wijaya Dewantara, mempersoalkan agak sulit masuk di IT KPU, dalam daftar nama caleg pada aplikasi Silon, malah setelah di daftarkan kembali ke daftar manual.

Ikatan dokter Indonesia NTB, dr Dody menjelaskan, perhimpunan dokter spesialis itu dibawah IDI. Menanggapi keluhan LO Partai Politik terhadap prosedur tes kesehatan, akan dipelajari, termasuk soal biaya yang dianggap cukup mahal. Akan tetapi, bagi IDI sudah ada rincian sesuai aturan.

“Apalagi kedepan, ada riview kelas rumah sakit contoh RS tipe B turun ke tipe C. Sehingga tes kesehatan kedepan kita harus tunggu keputusan Menteri Kesehatan,” kata dia.

Pihak Medical Centre NTB, Suryahartin, soal proses tes Kesha jasmani dan rohani di RSJ memang banyak caleg yang menganggap tes itu hanya formalitas. Padahal, event pemilu itu cukup berat dan melelahkan harus berhadapan dengan ribuan orang, tidak mungkin hasilnya secepat yang di inginkan.

Lebih susah lagi, banyak yang anggap pemeriksaan itu hanya formalitas, sehingga kurang sungguh-sungguh dalam menjawab soal yang kemudian jadi beban bagi petugas. Pada akhirnya psikiater malah keluarkan hasil tidak sesuai harapan calon. Sehingga berpesan, jangan anggap formalitas ujungnya mengulang.

“Jika demikian, bagaimana nanti membuat analisa ketika terjadi persoalan di masyarakat. Malah perlu ada uji screening intelejensi supaya bisa membaca persoalan dilapangan,” ujarnya.

Komisioner KPU NTB, Suhardi Su’ud memaparkan, soal tes kesehatan jasmani dan rohani itu sudah ada instrumennya. Dimana asa surat keterangan kesehatan dari RS atau puskesmas, yang harus di serahkan sebagai syarat bagi para calon.

“Masukan dari para parpol dijadikan bahan evaluasi sebagai perbaikan kedepan. Terlebih 7 kabupaten/kota gelar kepala daerah. Jangan sampai pemeriksaan kesehatan di luar,” papar dia.

Karena, khusus untuk calon kepala daerah akan ditentukan rumah sakit tempat tes kesehatan jasmani dan rohani. Jika calon tidak mengikuti rekomendasi KPU maka, syarat kesehatan dinyatakan tidak sah.

“Contohnya dulu ada calon tidak lolos tes kesehatan,” tuturnya.

Intinya, para calon perlu tes kejiwaan, assessment. Bahkan, perlu parpol diundangkan tim khusus memberikan pemahaman makan pentingnya akan kesehatan.

“Jangan tes kesehatan dianggap main-main,” tegas dia. (TN-04)

Related Articles

Back to top button