Banggar DPRD Loteng Laporkan Hasil Pembahasan APBD 2019

Lombok Tengah, Talikanews.com – DPRD Loteng gelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah terhadap pembahasan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Puaddi FT, SE dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah, para Asisten dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah. Kamis (08/08)

M. Tauhid selaku juru bicara tim banggar menyampaikan, Banggar DPRD bersama TAPD telah bekerja semaksimal mungkin untuk mengkaji supaya postur APBD lebih memihak kepada kepentingan masyarakat banyak dengan menghadirkan program-program kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sosial ekonomi masyarakat yang bermuara pada percepatan perwujudan masyarakat Lombok Tengah yang BERSATU (Beriman, Sejahtera dan Bermutu).

“Kami tim Banggar bersama TAPD sudah bekerja semaksimal mungkin untuk menghasilkan APBD perubahan tahun ini memihak kepada kepentingan masyarakat banyak,” ujar M. Tauhid

Lanjut M. Tauhid Politisi Partai Gerindra, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, yang telah ditetapkan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD telah berjalan kurang lebih 7 (tujuh) bulan, tentu tidak terlepas dari berbagai dinamika yang berpengaruh terhadap asumsi Kebijakan Umum Anggaran, pergeseran antar unit organisasi, Perubahan APBD dilakukan apabila terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan, antar kegiatan dan antar jenis.

“Ia tentu pasti ada berbagai dinamika yang berpengaruh terhadap asumsi Kebijakan Umum Anggaran,” terang Tauhid.

M. Tauhid juga memaparkan hasil pembahasan terhadap terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yakni Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 meliputi Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp.9,1milyar menjadi sebesar Rp.2, 1 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah bertambah sebesar Rp. 3,6 milyar menjadi sebesar Rp 203,9 milyar dengan rincian, Hasil Pajak Daerah bertambah sebesar Rp.5,3 milyar menjadi sebesar
Rp.78.4 milyar.

Hasil Retribusi Daerah berkurang sebesar Rp. 790 juta sehingga menjadi sebesar RP. 22.7 milyar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan berkurang sebesar Rp. 3, 2 milyar menjadi sebesar Rp.9,1milyar. Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah bertambah sebesar Rp. 2.2 milyar menjadi sebesar Rp. 92.6 milyar. Dana Perimbangan bertambah sebesar Rp. 7,2 milyar sehingga menjadi sebesar Rp.1,5 triliun dengan rincian Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak bertambah sebesar Rp. 7.2 milyar sehinggoa menjadi sebesar Rp. 84.2 milyar. Dana Alokasi Umum ditetapkan sama dengan APBD Induk 2019 sebesar Rp.1.2 triliun.

Dana Alokasi ditetapkan sama sebesar Rp. 458.8 milyar. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah berkurang sebesar Rp. 1.4 milyar dengan rincian Pendapat Hibah direncanakan berkurang sebesar Rp. 1,5 milyar sehingga menjadi sebesar Rp. 96.6 milyar. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya ditetapkan sama dengan APBD Induk 2019 sebesar Rp.82.5 milyar. Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus ditetapkan sama dengarn APBD Induk 2019 sebesar Rp.207.4 milyar.

Pendapatan Sumbangan Pihak Ketiga direncanakan bertambah sebesar Rp 27 juta sehingga menjadi sebesar Rp. 301 juta. Belanja Daerah bertambah sebesar Rp.46.4 milyar sehingga menjadi sebesar Rp.2.2 triliun, yang terdiri dari Belanja langsung bertambah sebesar Rp. 73.2 milyar sehingga menjadi sebesar Rp. 1.6 triliun atau 46,61 persen dari total belanja daerah, Belanja Tidak Langsung berkurang sebesar Rp.26.7 milyar sehingga menjadi sebesar Rp. 1.2 triliun atau 53,39 persen dari total belanja daerah dengan rincian Belanja Pegawai berkurang sebesar Rp. 25.7 milyar sehingga menjadi Rp. 846.9 milyar.

Belanja Bunga pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.2,1 milyar atau berkurang sebesar Rp. 2 milyar. Belanja Hibah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 direncanakan berkurang sebesar Rp.100 juta sehingga menjadi Rp. 42.3 milyar. Belanja Bantuan Sosial pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 direncanakan sama dengan APBD Induk 2019 yakni sebesar Rp.6, 5 milyar.

Belanja Bagi Hasil Kepada Propinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa yang direncanakan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.9,6 milyar mengalami peningkatan sebesar 451 juta.

Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/ Kabupaten/ Kota/
Pemerintahan Desa yang ditargetkan di APBD Induk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 306.9 milyar meningkat sebesar Rp. 722 juta, sehingga menjadi sebesar Rp.307.6 milyar. Belanja Tidak Terduga direncanakan sama dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1 milyar. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp. 79.9 milyar bertambah sebesar Rp. 47.1 milyar menjadi sebesar Rp.127.1 milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.58.3 milyar dan penyesuaian besaran Penerimaan Pinjaman Daerah Tahun 2019 dari PT. Sarana Multi Infrastruktur yang semula sebesar Rp.79.9 milyar menjadi sebesar Rp.68.7 milyar atau berkurang sebesar Rp.11.1 milyar.

Pengeluaran pembiayaan Pagu anggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD induk Tahun Anggaran 2019 yang semula dianggarkan nihil, berubah dan bertambah menjadi sebesar Rp.9,8 milyar yang diarahkan untuk pemenuhan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu pada PT. Bank NTB sebesar Rp. 7,1 milyar dan PD. BPR NTB Lombok Tengah sebesar Rp. 2 ,6 milyar, Sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp.117.2 milyar.

”Maka berdasarkan uraian di atas, Pendapatan Daerah ditambah Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp. 2.2 triliun sedangkan Belanja Daerah ditambah pengeluaran pembiayaan menjadi sebesar Rp 2.288.969.903.443.50 sehingga struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 direncanakan dalam posisi berimbang. Terhadap pergeseran program kegiatan antar SKPD maupun pergeseran program kegiatan SKPD, secara teknis dilaksanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada lampiran Laporan Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah.

“Terhadap hasil pembahasan tersebut masing- masing Fraksi telah menyampaikan pendapat dan menyatakan setuju terhadap hasil pembahasan Banggar bersama TAPD ,” terang M.Tauhid.

Sementara Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S. Ip dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Angota DPRD Loteng dan semua pihak yang telah berpartisipasi terhadap disepakatinya rumusan Nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019.

“Sekali lagi saya atas nama Pemda Loteng mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD dan semua tim TAPD yang telah bekrja semak simal mungki,” tutup Lalu Pathul Bahri S.IP (TN-03)

Related Articles

Back to top button