DPRD Loteng Berikan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2025

Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah memberikan sejumlah rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2025.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD, seperti fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi PKS, fraksi PPP, fraksi partai Nasdem, fraksi partai Demokrat, fraksi Amanat Perjuangan Rakyat, fraksi Persatuan Bintang Rakyat menyampaikan pemandangan umum yang memuat berbagai tanggapan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Melalui pemandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan, masukan, apresiasi, serta catatan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama tahun anggaran 2025,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H Lalu Ramdan.

Ia juga mengatakan pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta penguatan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sementara, Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan pihaknya tidak menampik adanya kebocoran di lapangan dalam pendapatan asli daerah dari sektor parkir.

“Ya kalau itu sih di mana saja. Makanya akan ada langkah untuk ada perbaikan baik pengelolaan retribusi dan pajak,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) sebenarnya telah bergerak melakukan evaluasi. Beberapa langkah yang sudah berjalan antara lain pengkajian ulang data dan titik lokasi parkir, penghitungan perolehan real di tiap titik.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD itu menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti dalam rangka mendukung potensi PAD dan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(TN.06)

Exit mobile version