Jaga Desa Dari Korupsi, Kejari Loteng Perkuat Pengawasan Melalui Program Dilah Desa dan Jaga Desa

Lombok Tengah, talikanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) terus melakukan berbagai terobosan untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Sehingga kali ini, Kejari Loteng mengadakan kegiatan sosialisasi hukum terkait pengelolaan dana desa melalui program Dilah Desa serta program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Program ini menjadi wujud nyata sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola dana desa yang baik.

“Pengelolaan dana desa harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mengingat dana desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa, aparatur desa dituntut memiliki pemahaman yang memadai terkait aspek hukum, administrasi dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan,” ungkap Kepala Kejari Loteng, Dr. Putri Ayu Wulandari SH, MH di desa Mekar Sari, Praya Barat, Rabu (15/04/2026).

Melalui program Dilah Desa dan Jaksa Garda Desa lanjut Kajari, Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum dan konsultasi. Selain itu Kejaksaan juga akan memberikan penyuluhan hukum untuk pencegahan penyalahgunaan anggaran, serta memberikan konsultasi kepada perangkat desa.

“Pengawasan penggunaan dana desa juga akan terus dilakukan untuk mencegah penyimpangan atau korupsi,” tegasnya.

Sementara itu tambah Kajari, dari akademisi Fisip Unram akan memberikan penguatan dari sisi kajian ilmiah dan pemahaman normatif mengenai tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Tujuan program ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” terangnya.

Melalui kegiatan kata Kajari, diharapkan Desa Mekar Sari semakin memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu mengelola dana desa secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemdes melalui kegiatan pendampingan hukum yang bersifat preventif, edukatif dan solutif guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berintegritas,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi berdasarkan perjanjian kerjasama antara Kejari Loteng, Fakultas Hukum Ilmu sosial dan ilmu politik Unram dan 142 pemerintah desa di Lombok Tengah sebagai langkah strategis dalam memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah desa dan juga untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam mengelola keuangan desa.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala DPMD Loteng, Camat Praya Barat, dan seluruh perangkat desa, kadus, BPD dan Bumdes Desa Mekar Sari.(TN.06)

Exit mobile version