
Lombok Tengah, talikanews.com – Ketua Sekretariat Satgas MBG Lombok Tengah (Loteng), Lalu Setiawan memberikan tanggapan pasca ditutupnya 80 unit dapur dari 135 unit dapur yang ada di Loteng oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Terkait SK penghentian sementara dari BGN diharapkan jadi momentum untuk berbenah atas kekurangan yang ada di masing-masing SPPG,” kata Setiawan, Rabu, (01/04)
Untuk itu, ia meminta agar dapur MBG yang telah dinyatakan di-suspen atau dihentikan pengoperasian sementara oleh BGN agar bisa melengkapi syarat dan ketentuan juknis yang ditetapkan BGN.
“Semua ini dilakukan tidak lain dalam rangka mewujudkan kualitas menu MBG yang baik,” ujarnya.
Memang akui Setiawan, penyebab ditutupnya sejumlah dapur tersebut dikarenakan terbukti tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan BGN, diantaranya terkait IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah), SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), serta termasuk material bangunan SPPG yang tidak layak atau tidak memenuhi syarat.
Sementara pemberlakuan persyaratan SLHS dan IPAL sendiri mulai berlaku sejak Oktober 2025. Saat itu pun program MBG sudah mengacu pada kelayakan mutu dan kualitas dari menu yang diberikan sebagai upaya agar tidak adanya persoalan mengenai keracunan, menu berjamur dan kejadian menonjol lainnya.
“Kami berharap untuk pengadaan IPAL, para mitra SPPG berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk penyediaannya. Sedangkan SLHS silahkan koordinasi juga dengan Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Namun kedepannya ia menegaskan agar para mitra SPPG mampu untuk mengolah sendiri limbah atau sampah organik yang dihasilkan oleh dapur SPPG sebagai kompos dan lainnya.
“Kapan akan bisa beroperasi lagi dapur tersebut?. Kami belum ada kepastian dari BGN. Tapi silahkan dapur melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh BGN. Jika semua ketentuan sudah dilengkapi dan dilaksanakan, seperti kelengkapan SLHS dan IPAL, maka KSPPG sudah disiapkan Link dan laporan tertulis yang berjenjang untuk dilaporkan ke Pusat,” terangnya.
Disatu sisi kata Setiawan, dengan banyaknya SPPG yang ditutup, tentu berdampak pada kelancaran distribusi MBG di Lombok Tengah. Bahkan Lembaga, Kepala sekolah atau sasaran posyandu tidak diperbolehkan untuk mengajukan MBG ke dapur lain, karena fasilitas untuk melayani ditakutkan tidak memadai atau tidak mencukupi. Sehingga bisa berdampak pada kualitas menu yang disajikan.
“Solusinya silahkan mitra SPPG memberikan pemahaman kepada Lembaga atau sekolah bahwa tidak adanya pelayanan sementara, mengingat program MBG bukan sekadar distribusi makanan, tetapi menyangkut kebutuhan dasar anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(TN.06)