
Lombok Tengah, talikanews.com – Seluruh jajaran anggota Polres Lombok Tengah (Loteng) menjalani tes urine serentak dan mendadak. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan internal dan juga upaya memperkuat komitmen pencegahan atau mitigasi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Loteng.
Sikap ini juga diambil untuk memastikan integritas anggota Polres sebagai komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah personil yang menjalani tes sebanyak 1121 personil anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah.
Kapolres AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K mengatakan seluruh anggota diwajibkan mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali sebagai bagian dari langkah tegas dan serius dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di internal Polri.
”Tes urine terhadap semua anggota ini dilakukan secara spontan/dadakan setelah apel pagi, dan ini bentuk komitmen kami bahwa Polres Lombok Tengah harus bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kapolres AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa tes urine ini dilakukan tanpa pemberitahuan agar benar-benar objektif, bahkan Kapolres sendiri menjadi yang pertama bersama para PJU untuk menunjukkan bahwa pimpinan juga harus memberi teladan bagi anggotanya.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine ini dilakukan Sat Resnarkoba dan Seksi Dokkes Polres Lombok Tengah dan dilaksanakan secara transparan dan profesional.
”Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang telah diperiksa negatif dari penggunaan narkoba,” ujar AKBP Eko Yusmiarto.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala dan insidental serta tidak direncanakan waktunya guna memastikan seluruh anggota bebas dari pengaruh zat terlarang tersebut.
”Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai aturan, kami ingin membangun institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” ucap Kapolres AKBP Eko.
Ia menambahkan, tes urine ini adalah langkah Polres Lombok Tengah memastikan seluruh personel bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi sehat terbebas dari pengaruh narkoba.
Begitu juga, sebagai anggota Kepolisian harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti sebagai pengguna maupun pengedar semaunya akan mendapatkan sanksi tegas,” tegasnya.(TN.06)