
Penulis : Dosen Kewirausahaan UIN Mataram, Muhammad Rido, S.E., M.M.
Tahun 2026 menjadi penanda satu abad perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) sejak didirikan pada 1926. Satu abad bukan sekadar penanda usia, melainkan bukti ketangguhan NU sebagai organisasi keagamaan yang mampu menjaga tradisi, merawat umat, dan berkhidmah bagi bangsa. Memulai abad kedua, NU dihadapkan pada kompleksitas tantangan, salah satunya adalah bagaimana membangun kemandirian ekonomi umat sebagai fondasi keberlanjutan gerakan.
Selama satu abad, NU dikenal kuat dalam bidang dakwah, pendidikan, dan sosial keagamaan. Namun, realitas sosial-ekonomi umat hari ini menuntut NU untuk melangkah lebih jauh. Kemandirian ekonomi umat menjadi prasyarat penting agar khidmah NU tidak berhenti pada aspek karitatif, tetapi bergerak ke arah yang lebih transformatif dan berkelanjutan. Dalam konteks inilah agenda penguatan ekonomi umat menemukan urgensinya di abad kedua NU.
Sejatinya, gagasan tentang kemandirian ekonomi bukanlah hal baru dalam tradisi NU. Pesantren, sebagai basis utama NU, sejak lama telah menjalankan berbagai aktivitas ekonomi—mulai dari pertanian, perdagangan, koperasi, hingga unit usaha berbasis komunitas. Namun harus diakui, potensi tersebut masih dijalankan secara terpisah, tradisional, dan belum terorganisir. Tantangan NU ke depan bukan hanya menghidupkan usaha, tetapi mentransformasikan potensi ekonomi itu menjadi ekosistem ekonomi umat yang saling terhubung dan saling menguatkan.
Dalam perspektif nilai, kemandirian ekonomi umat NU tidak dapat dilepaskan dari trilogi hablun minallah, hablun minannas, dan hablun minal ‘alam. Aktivitas ekonomi bukan sekadar urusan duniawi, tetapi bagian dari ibadah dan pengabdian. Hubungan dengan Allah tercermin dalam niat dan etika usaha; hubungan dengan sesama manusia hadir dalam prinsip keadilan, kebersamaan, dan keberpihakan pada umat; sementara hubungan dengan alam menuntut tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan. Trilogi inilah yang seharusnya menjadi fondasi ekonomi NU di abad kedua.
Pendekatan ini membedakan kemandirian ekonomi umat NU dari praktik ekonomi yang semata berorientasi pada profit. Dalam bahasa kontemporer, pendekatan tersebut sejalan dengan konsep kewirausahaan sosial berbasis nilai—usaha ekonomi yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga membawa manfaat sosial dan keberkahan. Nilai Aswaja memberi NU keunggulan moral sekaligus arah dalam mengelola ekonomi umat secara beradab.
Memasuki era digital dan ekonomi berbasis teknologi, tantangan membangun kemandirian ekonomi umat semakin nyata. Perubahan pola konsumsi, persaingan usaha yang kian ketat, serta tuntutan inovasi menuntut pelaku usaha di lingkungan NU untuk lebih adaptif. Di sisi lain, keterbatasan literasi manajemen usaha, pemasaran digital, dan pengelolaan bisnis modern masih menjadi persoalan di banyak pesantren dan komunitas basis NU.
Di sinilah peran NU menjadi sangat strategis. Penguatan kemandirian ekonomi umat tidak cukup jika hanya dibebankan pada individu pesantren atau pelaku usaha secara terpisah. NU perlu tampil sebagai inisiator dan penggerak kolaborasi antar unit bisnis pesantren, koperasi, dan lembaga-lembaga NU. Kolaborasi ini penting agar potensi ekonomi yang tersebar dapat disinergikan, dikelola bersama, dan memiliki daya tawar yang lebih kuat.
Gagasan seperti one pesantren one product atau program sejenis akan jauh lebih efektif jika diletakkan dalam kerangka kolaborasi antar pesantren dan lembaga NU. NU dapat berperan sebagai penghubung, penyelaras, sekaligus orkestrator ekosistem usaha—mulai dari hulu produksi, pengolahan, hingga hilir pemasaran. Dengan demikian, unit-unit usaha tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi tumbuh dalam jejaring ekonomi umat yang terorganisir.
Selain itu, pembangunan kapasitas sumber daya manusia tetap menjadi kunci. Kader NU, khususnya generasi muda, perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan, manajemen usaha, serta literasi digital, tanpa kehilangan pijakan nilai ke-NU-an. Pesantren dan perguruan tinggi NU dapat memainkan peran penting sebagai pusat pembelajaran dan inkubasi usaha berbasis nilai dan kolaborasi.
Abad kedua NU menuntut perubahan cara pandang. Kemandirian ekonomi umat tidak lagi diposisikan sebagai urusan individu semata, melainkan sebagai agenda strategis jamaah dan organisasi. Ketika ekonomi umat dikelola secara berjamaah, profesional, dan berbasis nilai, ia akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan martabat umat.
Pada akhirnya, membangun kemandirian ekonomi umat bukanlah upaya menggeser identitas NU sebagai organisasi keagamaan. Justru sebaliknya, kemandirian ekonomi merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keberlanjutan dakwah dan khidmah. Dengan berlandaskan trilogi hubungan—kepada Allah, sesama manusia, dan alam—serta diperkuat kolaborasi antar pesantren dan lembaga NU, NU memiliki modal besar untuk menjawab tantangan zaman di abad kedua.
Satu abad NU telah membuktikan keteguhan dalam merawat tradisi. Abad kedua adalah panggilan untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat sebagai bagian dari khidmah yang lebih luas bagi agama, umat, dan bangsa.