Banggar DPRD Loteng Setujui KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar sidang Paripurna dengan agenda sidang “Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026,”.
Sidang Paripurna tersebut di buka langsung Ketua Dprd, L. Ramdan yang didampingi unsur Pimpinan Dprd dan dihadiri langsung Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, S.IP, M.AP., Sekwan DPRD Suhadi Kana, S. Sos, MH. Forkompinda lingkup Kabupaten Loteng.
Laporan banggar tersebut disampaikan Murdani, S.Ip. Mh. dari Fraksi Nasdem, sesuai dengan jadwal yang telah tertuang dalam keputusan pimpinan nomor 7 tahun 2025 tentang jadwal kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lombok Tengah masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026, bupati lombok tengah telah menyampaikan dokumen serta penjelasan tentang rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 pada minggu ke tiga Oktober atau tepatnya tanggal 15 Oktober yang lalu, ucapnya.
Selanjutnya, badan anggaran DPRD telah ditugaskan untuk membahas rancangan Kua-Ppas tersebut sejak tanggal 16 Oktober sampai dengan 30 oktober 2025, dan Insya Allah pada hari ini Jum’at 31 Oktober 2025, badan anggaran akan menyampaikan laporan hasil pembahasannya.
Seperti yang kita ketahui bersama, kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 menunjukan adanya tantangan yang signifikan terkait dengan pengurangan alokasi dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat sehingga berdampak pada rasionalisasi anggaran oleh pemerintah daerah.
Akan tetapi dengan kerjasama dan komunikasi yang terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan Dprd selaku penyelenggara pemerintahan telah melahirkan kesepakatan bersama terhadap rancangan Kua dan Ppas Apbd Tahun Anggaran 2026. Hal ini semata-mata merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mensejahterakan masyarakat di bumi Tatas Tuhu Trasna, yang sama sama kita cintai ini.
Lebih jauh Murdani menyampaikan, kerangka ekonomi makro, asumsi dasar dalam penyusunan apbd, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaian, maka badan anggaran Dprd kabupaten lombok tengah menyampaikan beberapa struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 dapat kami sampaikan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp.2.470.391.068.000 (2 triliun 470 milyar 391 juta 68 ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut: pendapatan asli daerah target pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp.531.726.579.000 (531 milyar 726 juta 579 ribu rupiah) atau bertambah sebesar 53,3 milyar dari target pendapatan asli daerah pada Apbd Tahun Anggaran 2025.
Target pendapatan asli daerah pada Tahun Anggaran 2026 tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 317.329.166.000 (317milyar329 juta 166 ribu rupiah), retribusi daerah sebesar Rp.21.186.672.000 (21 milyar 186 juta 672 ribu rupiah), hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp.13.197.306.000 (13 milyar 197 juta 306 ribu rupiah) dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 180.013.435.000 (180 milyar 13 juta 435ribu rupiah). Pendapatan transfer target pendapatan transfer pada tahun anggaran 2026 sebesar. Rp.1.912.037.967.000 (1 triliun 912 milyar 037 juta 967 ribu rupiah). Target pendapatan transfer tersebut bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.809.970.422.000 (1 triliun 809 milyar 970 juta 422 ribu rupiah) dan pendapatan transfer antar daerah yang bersumber dari pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi nusa tenggara barat sebesar Rp.102.067.545.000 (102milyar 67juta 545ribu rupiah). Lain-lain pendapatan daerah yang sah lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp.26.626.522.000 (Milyar 626 juta522 ribu rupiah),meliputi:
pendapatan hibah sebesar Rp. 302.000.000 (302 juta rupiah) bersumber dari sumbangan pihak ketiga. Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp.26.324.522.000 (26 milyar 324juta 522 ribu rupiah) yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) non Blud.
Belanja Daerah belanja daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan menurun sebesar 319,7 milyar dari tahun anggaran sebelumnya menjadi sebesar Rp. 2.462.210.370.660 (2 triliun 462 milyar 210 juta 370 ribu 660 rupiah).
Dengan memperhatikan rencana pendapatan daerah sebesar Rp.2.470.391.068.000 (2 triliun 470 milyar 391 juta 68 ribu rupiah) dan
belanja daerah sebesar Rp.2.462.210.370.660 (2 triliun 462 milyar 210 juta 370 ribu 660 rupiah), makater dapat surplus sebesar Rp. 8.180.697.340 (8milyar 180 juta 697 ribu 340 rupiah).
Kebijakan Pembiayaan Daerah penganggaran penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp.41.000.000.000 (41 milyar rupiah). pembiayaan daerah yang bersumber dari asumsi sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (Silpa) Tahun Anggaran 2025 23 milyar dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar 18 milyar.
Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan pada komponen pengeluaran pembiayaan yang diarahkan untuk membayar pokok utang pada PT SMI dan pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp. 49.180.697.340 (49 milyar 180 juta 697ribu 340 rupiah) sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar (Rp.8.180.697.340) (minus 8 milyar 180 juta 697 ribu 340 rupiah). Dengan demikian maka pembiayaan netto menjadi minus Rp. Rp.8.180.697.340 (8 milyar 180 juta 697 ribu 340 rupiah) sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan Silpa adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Nilai surplus yang direncanakan pada tahun anggaran 2026 yang merupakan selisih positif antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp. Rp.8.180.697.340 (8 milyar 180 juta 697 ribu 340 rupiah) dan pembiayaan netto sebesar minus (Rp.8.180.697.340) (minus8 milyar 180 juta 697 ribu 340 rupiah) sehingga silpa tahun berkenaan menjadi sebesar nol rupiah atau secara struktur kebijakan Apbd Tahun Anggaran 2026 dalam posisi berimbang.
Kami sampaikan bahwa dari 9 fraksi yang ada di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah, seluruhnya telah menyetujui substansi dari kedua dokumen tersebut dengan beberapa saran dan masukan.
Pemerintah daerah harus melakukan komunikasi yang lebih intensif bersama DPRD pada penganggaran di tahun-tahun berikutnya mengingat eksekutif dan legislatif merupakan penyelenggara pemerintahan yang telah di atur dalam undang- undang, tutupnya.(TN.06)





