Sekretaris DPRD Loteng Belum Terima Usulan 3 Anggota PAW

Lombok Tengah, talikanews.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah hingga kini belum menerima usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Lalu Rumiawan serta dua anggota yang terlibat kasus atau berurusan dengan Aparat Penegak hukum (APH).

” Kita menunggu sifatnya. Tapu kan partai politik asal ketiga dewan tersebut belum memproses usulan PAW ke sekretariat dewan,” kata Sekretaris Dewan DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana, Jumat (13/6).

Ia menjelaskan, mekanisme PAW harus sesuai atursn. Yakni setelah menerima usulan nama dari parpol, pihaknya kemudian akan meminta nama pengganti ke Komisi Pemilihan Umum. Setelah ada nama dan semua syarat dinyatakan lengkap, maka nama-nama PAW akan diusulkan ke Gubernur NTB melalui Bupati Lombok Tengah.

“Tahapannya seperti biasa. Kalau sudah melewati kami tinggal usulkan ke Gubernur NTB melalui Bupati Lombok Tengah,” katanya.

Diketahui, tiga dewan yang harus segera diusulkan PAW yakni Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Rumiawan dari fraksi Golkar yang meninggal dunia karena kecelakaan. Kemudian anggota DPRD Lombok Tengah bernama Lalu Nursai dari Partai Persatuan Pembangunan- PPP yang terjerat kasus ijazah palsu serta Mahruf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah ditahan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat- KUR peternak sapi dari Bank Syariah Indonesia- (BSI).

“Pelaksanaan PAW juga tidak mesti dilakukan secara bersamaan. Tergantung mana yang lebih dulu datang berkas PAWnya dari pemerintah provinsi,” tutupnya.(TN.06)

Related Articles

Back to top button