Fraksi NasDem Pertanyakan Selisih Audit BPK

Lombok Tengah, talikanews.com — Adanya selisih angka pada dokumen BKAD Lombok Tengah dengan laporan pada pidato LPJ APBD Kepala Daerah menjadi salah satu koreksi dari Fraksi NasDem yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Lombok Tengah, Rabu (11/06/2025).

“Ada item yang perbedaannya sampai 74 miliar, bahkan jika semua item per pokok di total maka angkanya mencapai Rp 450 miliar. Bagaimana pemerintah menjelaskan hasil audit BPK ini?” tanya Lalu Galih Setiawan sebagai juru bicara Fraksi NasDem.

Sebelumnya, Lalu Galih saat menyampaikan pemandangan umum di depan peserta rapat paripurna membeberkan beberapa hal yang mendapat atensi Fraksi NasDem untuk menjadi koreksi bagi pemerintah melalui LPJ APBD 2024 tersebut.

Suburnya angka pernikahan dini dan dana non kapitasi petugas kesehatan di puskesmas yang belum dibayarkan selama 2024 menjadi dua hal pertama yang dibacakan dalam paripurna.

“Termasuk adanya 596 unit randis belum di pajak, tapi di 2024 anggaran pembelian kendaraan baru justru mencapai Rp 91 milyar. Ini bahkan jauh di bawah anggaran pembangunan jalan dan irigasi yang nilainya dibawah Rp 40 milyar,” kata Lalu Galih yang juga anggota Komisi 1 tersebut.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mempertanyakan adanya rekanan proyek DAK yang belum dibayarkan hingga saat ini.

“Hutang pemda pada rekanan ini mencapai Rp 15 milyar lebih,” pukas Lalu Galih.

Baca juga: Breaking News: Anggota DPRD Lombok Tengah Diberhentikan Sementara

Seluruh atensi Fraksi NasDem, termasuk lemahnya PAD akibat adanya ratusan villa bodong di kawasan pariwisata selatan tersebut, menurut NasDem menjadi ironi dengan Lombok Tengah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 13 dari BPK RI.

Pemda Lombok Tengah sendiri dijadwalkan untuk menyampaikan jawaban atas seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut nanti Jumat (13/06/2025) dalam rapat paripurna.

“Kami berharap apa yang disampaikan oleh seluruh fraksi dalam setiap pemndangan umum tidak hanya sekedar menjadi catatan lewat, namun untuk menjadi atensi dan bahan bagi pemerintah dalam menjalankan pelaksanaan kerja pemerintah,” tutup Lalu Galih.(TN.06)

Related Articles

Back to top button