Komisi II DPRD Nilai Pemkab Loteng Belum Miliki Database Petani Tembakau

Lombok Tengah, talikanews.com – Komisi II DPRD Lombok Tengah (Loteng) menilai Pemerintah Kabupaten (pemkab) Loteng belum memiliki database soal luas lahan, hasil produksi, dan jumlah petani penanam tembakau. Ini tentu akan memengaruhi pengalokasian DBHCHT kepada masyarakat. “Kami menginginkan grand desain pertembakauan di Lombok Tengah yang utuh dari hulu sampai hilir,” ungkap ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhummad Ahyar, Senin 19/05/2025.
Sedangkan kata Ahyar, tembakau adalah berkah yang tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain, sehingga perlu pengelolaan yang komprehensif. Namun masih saja menuai kendala pendistribusian DBHCHT dibawah, bahkan terkadang masih terlihat kebingungan dalam mendistribusikan dana tersebut. Hal ini selain dikarenakan regulasi yang belum jelas, disebabkan juga database yang masih belum valid.

“Memang regulasi dan data base yang dipakai masih bias, terutama terkait kelompok tani,” tandasnya.

Sementara, perwakilan BKAD Loteng, Kusna Hadi mengatakan, validitas data penerima bantuan sering menjadi masalah, karena tumpang tindih dengan jenis bantuan lain. Diperlukan pendampingan khusus bagi petani tembakau untuk memastikan dana DBHCHT tepat sasaran.

“Disarankan untuk menginventarisir kebutuhan petani guna memastikan bantuan betul-betul dirasakan, seperti mengatasi kelangkaan air di musim kemarau,” terangnya.

Selain itu jelas Kusna Hadi, dana DBHCHT seharusnya digunakan untuk meningkatkan taraf hidup petani tembakau. Dengan potensi geografis Lombok dan kualitas tembakau Virginia Lombok Tengah yang diminati pabrik besar, ada peluang untuk mengembangkan industri rokok rumahan/lokal.

“Ini sejalan dengan tren pasar di mana rokok industri kecil diminati karena harga rokok pabrikan besar yang terus naik,” jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk membantu melegalkan industri rokok rumahan ini karena memiliki potensi besar dengan ketersediaan bahan baku, sumber daya, dan tenaga kerja lokal.

“Jadi pentingnya data produksi tembakau ditekankan. Seharusnya Dinas Pertanian memiliki data ini melalui Survei Pertanian (SP) yang dilakukan setiap bulan, mencatat luas lahan, jenis tanaman, dan data terkait lainnya. Hal ini menunjukkan perlunya penelusuran lebih lanjut terhadap data yang seharusnya sudah ada di Dinas Pertanian,” tungkasnya.(TN.06)

Exit mobile version