Dewan Buka Aduan Pungli Berkedok Perpisahan Sekolah

Lombok Tengah, talikanews.com – Momen perpisahan atau kelulusan sekolah sering kali dibuat menjadi lahan empuk dalam dugaan praktek pungutan liar (pungli). Bahkan tidak tanggung-tanggung dirayakan dengan megah dan mewah, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Atas persoalan ditengah maraknya praktek pungli berkedok uang perpisahan atau pelepasan siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani membuka ruang pengaduan kepada semua masyarakat untuk melaporkan praktek dugaan pungli dengan dalih perpisahan atau pelepasan siswanya.
“Jika ada sekolah yang melakukan praktek tersebut, mohon lapor ke kami selaku Komisi IV yang membawahi urusan pendidikan,” kata Hamzan Kamis, (15/05/2025).
Biasanya lanjut Hamzan, dalam merayakan momen seremonial perpisahan bagi murid yang telah lulus, seringkali ada kesepakatan antara wali murid dengan pihak sekolah yang ternyata mengharuskan untuk mengeluarkan sejumlah uang.
Disatu sisi dari segi manfaat seremonial semacam wisuda di jenjang pendidikan TK, SD dan SMP tidak memiliki manfaat dan dampak yang begitu besar bagi pelajar. Sehingga hal ini kurang pantas dan wajar dilakukan. Karena wisuda tepat dilakukan oleh perguruan tinggi.
“Praktek ini perlu dihindari, karena bisa jadi merupakan modus untuk melakukan pungutan liar (pungli), apalagi jika sampai wali murid merasa diberatkan,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya selaku perwakilan masyarakat yang membawahi urusan pendidikan merasa kalau bisa praktek itu tidak usah ada lagi.
“Bila perlu Dinas Pendidikan juga perlu mengatensi hal tersebut dan kami siap ikut mendampingi dinas ketika turun ke lapangan,” tegasnya.
Untuk itu, ia juga mendukung langkah Ombudsman Perwakilan NTB dalam mengusut setiap aduan wali murid atau masyarakat yang merasa diberatkan oleh pihak sekolah.
“Kami mendukung penuh ketika ada sekolah atau wali murid yang ditekankan biaya perpisahan mohon untuk lapor, baik ke kami maupun ke Ombudsman,” pungkasnya.





