Komisi II DPRD Loteng Akan Panggil OPD terkait penggunaan DBH-CHT

Lombok Tengah, talikanews.com – Komisi II DPRD Lombok Tengah akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mempunyai leading sektor penggunaan DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Pemanggilan tersebut untuk mensingkronkan penggunaan Dana DBH-CHT yang dinilai belum sesuai peruntukan dan belum tepat sasaran dalam penanganan oleh OPD.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah Saiful Muslim, S.H, Selasa (21-04-2025) saat menerima hearing dari LSM LAUK (Lombok Ate Untuk Kemanusiaan) di Kantor DPRD Lombok Tengah.

Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan dari perwakilan OPD Kabupaten Lombok Tengah yang menjelaskan penggunaan DBH-CHT di masing-masing Dinas.

Sekdis Ketahanan Pangan Kab. Loteng Lalu Kelan Jati mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan mendapatkan anggaran DBH-CHT sejumlah ± 600 juta yang digunakan untuk peningkatan ketahanan pangan salah satunya untuk pemberdayaan masyarakat yang berbasis pokmas.

“Tidak semua Pokmas yang mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), ada beberapa kriteria yang harus Pokmas lengkapi yakni Pokmas tersebut berada di wilayah petani tembakau, anggota Pokmas masuk dalam data miskin, mampu melaksanakan kegiatan yang berkesinambungan dan tidak mendapat bantuan dari dinas lain,” jelasnya.

Ia menambahkan tujuan dari kegiatan tersebut yakni peningkatan gizi masyarakat dan ekonomi masyarakat.

“Kami juga memberikan benih atau bibit tanaman yang akan ditanam dipekarangan rumah, selain itu juga kami memberikan bantuan ayam petelur,” urainya.

Sementara Kabid Sumberdaya Air Dinas PUPR Kab. Loteng H. Munawar mengatakan dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) digunakan untuk menjalankan beberapa Program yang ada di Dinas PU yakni rekonstruksi jalan dalam upaya peningkatan ketahanan pangan.

“Di Dinas kami penggunaanya hanya rekontruksi jalan untuk peningkatan ketahanan pangan. Itu saja,” jelasnya.

Sedangkan Hamzanwadi koordinator LSM LAUK mengatakan masih ditemukan tumpang tindih anggaran antara Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian apa yang dipaparkan oleh Sekdis semuanya sudah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian.

Semua Dinas mengeluarkan anggaran kepada kelompok masyarakat yang menurutnya double anggaran dan ini tidak sesuai dengan efisiensi anggaran yang didengungkan oleh Bapak Presiden.

“Kami harapkan program OPD sesuai dengan aspirasi masyarakat agar dapat menyentuh langsung kepada masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.

Dalam rangkaian hearing ini Komisi II DPRD Lombok Tengah menilai masih perlunya dilakukan pemanggilan sejumlah OPD lainnya untuk lebih mensingkronkan penggunaan anggaran DBH-CHT yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.(TN.06)

Related Articles

Back to top button