Satgas Pemberantasan BKC ilegal Pulau Sumbawa di Bimtek Pengetahuan Intelegensi

Mataram, Talikanews.com – Satuan tugas (Satgas) barang kena cukai (BKC) ilegal tahun 2025 Pulau Sumbawa diberi bimbingan teknis (Bimtek) oleh Satpol PP Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 12 Maret 2025 di Mataram.

Kepala Satpol PP NTB, Suban Hasan, menyampaikan tujuan Bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi baik secara pengetahuan, intelegensi, dan karakteristik bagi anggota dalam melaksanakan tugas pemberantasan dan pengumpulan informasi terhadap Barang Kena Cukai.

“Banyaknya tantangan dalam pemberantasan BKC seperti perlawanan ketika melakukan penindakan terhadap pedagang rokok Ilegal karena mereka tidak menerima barang jualan disita dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Diharapkan dari kegiatan bimtek ini dapat membantu meningkatkan kompetensi SDM terutama bagi anggota Satpol PP dalam menekan peredaran rokok Ilegal yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Asisten II Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani yang hadir mengucapkan selamat atas penyelenggaraan bimtek bagi satgas pemberantasan BKC Ilegal.

“Semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan dalam melakukan pencegahan yang humanis bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Fathul Gani menekankan dalam melakukan pencegahan BKC di tengah-tengah masyarakat harus dengan humanis dan preventif.

“Jangan sampai dalam penindakannya merugikan bagi pihak-pihak yang yang berusaha pada bidang itu, karenanya masyarakat harus diayomi diberikan sosialisasi bagaimana bahayanya mengkonsumsirokok ilegal,” jelasnya.

Turut hadir pula, Kepla Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala Bea Cukai Kabupaten Sumbawa, Kepala Sat Pol PP kabupaten/kota dan para peserta Bimtek.(TN06)

Related Articles

Back to top button