Pemprov NTB Tindaklanjuti Surat KPK terkait maraknya Tambak Udang dan Langsung Rakor
Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/1508/KSP.00/70-76/03/2025 terkait maraknya tambak udang. Hal ini membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, rapat koordinasi tata kelola monitoring dan evaluasi tambak udang.
Sekda menegaskan, rapat koordinasi bertujuan mengkoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi tambak udang di NTB, meningkatkan kualitas pengelolaan tambak melalui penerapan tata kelola yang baik, serta mengidentifikasi permasalahan serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas produksi dan pengelolaan tambak udang
“Penting koordinasi lintas sektor dalam memastikan tata kelola tambak udang yang baik antar berbagai instansi terkait di lingkup Provinsi NTB seperti Dislutkan NTB, Dinas LHK NTB, Dinas PUPR NTB, dan Dinas PMPTSP Provinsi NTB serta perwakilan dari Shrimp Club Indonesia (SCI),” tegasnya, Rabu 12 Maret 2025.
Menurut Sekda, tambak udang merupakan sektor penting bagi perekonomian daerah, tetapi pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Monitoring dan evaluasi yang efektif sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan industri ini.
Sekda berharap agar tata kelola tambak udang dapat sustainable atau berkelanjutan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjaga kesehatan eskosistem tambak.
“Kita berusaha agar sustainable, supaya ini bersifat jangka panjang, sehingga satu sama lain juga tidak ada yang bersaing, justru kita ingin usaha ini berkelanjutan dan memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Sekda menambahkan, melalui rapat ini, diharapkan dapat terbentuk Tim Koordinasi Tata Kelola Monitoring dan Evaluasi Tambak Udang yang akan bertugas dalam pengawasan dan pembinaan sektor pertambakan. Selain itu, permasalahan dalam budidaya udang dapat diidentifikasi dengan lebih baik sehingga solusi yang tepat dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas dan produktivitas udang di NTB. (TN06)





