
Lombok Tengah, talikanews.com – Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendatangi kantor DPRD.
Hal ini terkait belum terbayarkan tambahan penghasilan (Tamsil) 100 persen, Tunjungan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) ke-13 tahun 2024.
Bahkan pembayaran tunjangan yang belum diterima oleh ASN Guru PAI di berbagai jenjang pendidikan, baik itu TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Muhamad Sar’i, Ketua AGPAII Loteng, Muhamad Sar’i, mengatakan untuk menuntut Dinas terkait untuk segera membayarkan haknya. Pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran hak-hak guru agama, termasuk Tamsil, TPG dan THR ke-13.
“Kami menilai ini disebabkan lemahnya koordinasi antara Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, dan pihak terkait lainnya,” kata Sar’i yang diterima oleh wakil ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Lombok Tengah Wirman Hamzani, dan Nurul Adha serta Ferdian Elmansyah, Kamis, (16/01/2025).
Sementara itu, wakil ketua komisi empat DPRD lombok Tengah, Wirman Hamzani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi para guru. “Kami minta Pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan ini,” serunya.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan terus mendorong pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan masalah ini demi kemajuan pendidikan di Lombok Tengah.
“Komisi IV berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru agama,” sambung anggota DPRD dari partai PKB, Hj. Nurul Adha.
Namun, ia mengingatkan bahwa penyelesaian ini harus sesuai dengan regulasi. Menurut dia, Pemerintah daerah juga harus menegaskan bahwa perlunya penyelesaian regulasi yang jelas untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.
“Terkain persoalan ini Komisi IV akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan minggu depan, dengan melibatkan semua pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para ASN Guru PAI di Lombok Tengah,” pungkasnya.(TN.06)