
Lombok Tengah, talikanews.com – Dinas Sosial Lombok Tengah (Loteng) mencatat sebanyak ratusan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Lombok Tengah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) pada tahap satu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng Masnun mengatakan, sebanyak 237 pendamping PKH di Lombok Tengah mendaftarkan diri sebagai PPPK. Namun dari 237 pendaftar itu dinyatakan lulus sebanyak 234 orang untuk tahap satu.
“Pendamping PKH ini mengikuti formasi Pusat tidak mengikuti formasi Daerah, karena pendamping PKH merupakan pegawai Kementerian yang dititip ke Daerah,” jelasnya, Kamis (9/1/2025)
Kemudian, untuk saat ini penempatan pendamping PKH yang lulus PPPK masih belum ada kejelasan, apakah akan tetap menjadi pendamping PKH atau akan ditarik ke Dinas.
“Kita belum dipanggil oleh Kemensos terkait arahan atau regulasi job bagi pendamping PKH yang telah dinyatakan lulus tersebut. Artinya apakah tetap menjadi pendamping PKH atau di tarik ke dinas,” terangnya.
Selanjutnya bagi dinyatakan tidak lulus pada tahap pertama, maka bisa mendaftar pada tahap kedua yang saat ini sedang berlangsung.
“Kami berharap semuanya pendamping PKH di Loteng bisa di angkat menjadi pegawai PPPK,” harapnya.(TN.06)