Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Lombok Diamankan Polisi
Lombok Tengah, Talikanews.com – Seorang pria inisial R (41) warga Lombok Timur, yang diduga mencemarkan nama TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin atau Tuan Guru Bagu, melalui media sosial diamankan Polres Loteng, Kamis 12 Desember 2024.
“Kita sudah amankan terduga pelaku pencemaran nama baik Tuan Guru Bagu, di rumahnya pada Kamis dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk luk Il Maqnun.
Terduga R diamankan berdasarkan laporan pengaduan ketua PC PMII Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Syahrul, Sabtu 7 Desember 2024.
Dimana R telah berkomentar dengan bahasa yang tidak pantas atau tidak menyenangkan yang menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin di platform media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu.
“Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan” terang Luk Luk.
Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan tidak memuat gambar atau tulisan yang berpotensi melanggar hukum.
“Saya minta kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat postingan yang dapat melanggar hukum,” tutupnya. (TN04)





