Bank NTB Syariah dengan Pemprov sepakat Penggunaan Fasilitas Kartu Kredit

Mataram, Talikanews.com – Bank NTB Syariah dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sepakat tandatangan MoU terkait pengggunaan fasilitas kartu kredit, yang berlangsung kantor pusat Bank NTB Syariah, Rabu 30 Oktober 2024.

Kartu kredit tersebut bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD sesuai kewajiban pada waktu yang disepakati. Namun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pada bank yang bekerja sama.

Penjabat Gubernur NTB Hassanudin mengapresiasi pihak Bank NTB Syariah yang terus berinovasi membangun sistem keuangan yang aman. MoU ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan kerjasama membangun sistem keuangan yang lebih transparan dan efisien.

Penggunaan Kartu Kredit bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

“Hal ini sebagai upaya Bank daerah untuk mendorong tata kelola dan sistem keuangan daerah yang transparan serta lebih baik kedepannya,” ungkapnya.

Menurut Hassanudin Bank NTB Syariah mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat NTB. Untuk itu, Bank Daerah harus terus berinovasi dan mampu berkompetisi dengan bank-bank umum lainnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo menjelaskan Bank NTB Syariah menjadi salah satu Bank daerah yang mengalami pertumbuhan yang sangat baik dari tahun ke tahun.

“MoU ini merupakan ikhtiar kami untuk memberikan layanan non tunai kepada pemerintah daerah. Layanan ini menjadi bukti bahwa bank Daerah NTB mampu menjakau layanan-layanan yang lebih luas dengan inovasi serta sistem yang transparan,” pungkasnya (TN06)

Related Articles

Back to top button