Fraksi di DPRD NTB Periode 2024-2029 terbentuk, Ini Susunannya
Mataram, Talikanews.com – Pasca pelantikan 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB periode 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024.
Para wakil rakyat tersebut langsung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman nama fraksi-fraksi DPRD NTB, Jumat 6 September 2024 mengumumkan sebanyak delapan Fraksi. Adapun delapan Fraksi DPRD NTB tersebut yakni ;
Fraksi Partai Golongan Karya
Hamdan Kasim (Ketua)
Lalu Ahmad Ismail (Wakil Ketua)
Efan Limantika (Sekretaris)
Megawati Lestari (Bendahara)
Anggota :
1. Hj. Baiq Isvie Rupaeda
2. H. Didi Sumardi
3. H. Humaidi
4. H. Nurdin Marjuni
5. Harwoto
6. Lalu Irwansyah Triadi.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Sudirsah Sujanto (Ketua)
Lale Yaqutunnafis (Wakil Ketua)
Lalu Wirajaya (Sekretaris)
Anggota :
1. Rangga Danu Meinaga Adhitama
2. Hj. Nanik Suryatiningsih
3. Syamsu Rijal
4. Iwan Panjidinata
5. Yasin
6. Ali Usman Ahim
7. Lalu Sudiartawan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
TGH. Patompo Adnan (Ketua)
TGH. Satriawan (Wakil Ketua)
H. Syamsudin (Sekretaris)
Anggota:
1. Yek Agil
2. TGH. Achmad Muchlis
3. TGH. Muhannan Mu’min Mushonnaf
4. Burhanuddin
5. Sambirang Ahmad.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
H. Moh Akri (Ketua)
H. Muhammad Ruslan (Wakil Ketua)
Marga Harun (Sekretaris)
Anggota :
1. Drs. H. Muzihir
2. Sitti Ari
3. Rusli Manawari
4. H. Ruhaiman
Fraksi Partai Demokrat
Indra Jaya Usman Putra (Ketua)
R. Rahadian Soedjono (Wakil Ketua)
Syamsul Fikri (Sekretaris)
Anggota :
1. Abdul Rauf
2. H. Lalu Zaenul Hamdi
3. Azhar
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Drs. H. Jamhur (Ketua)
H. Lalu Pelita Putra (Wakil Ketua)
Roi Lasmana (Sekretaris)
Anggota :
1. Akhdiansyah
2. Wahyu Apriawan Riski
3. Lalu Muhibban
Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi, gabungan (PDIP, Nasdem dan Perindo)
H. Raden Nuna Abriadi (Ketua), Wakil Ketua (PDIP) H. Asaat Abdullah, S.T (Nasdem) Sekretaris M. Nashib Ikroman (Perindo) Anggota: Ir. Made Selamet, M.M Abdul Rahim, S.T Suhaimi, S.H H. Suharto, S.T., M.M Dr. Raihan Anwar H. Lalu Arif Rahman Hakim, S.E,. M.H Hj. Rohani, S.Pd TGH. Sholah Sukarnawadi, M.A
Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat, gabungan (PAN, PBB, dan Hanura)
Ketua H. Hasbullah Muis Konco, Wakil Ketua Muliadi, S.Pd.I. Sekretaris Nadirah, S.E., Akt Anggota: Muhamad Aminurlah, S.E. H. Salman, S.H Hulaemi, S.E Ahmad Dahlan, S.Sos.
Ketua DPRD NTB sementara, Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, sesuai ketentuan pasal 157 peraturan DPRD Provinsi NTB Nomor 1 tahun 2019 tentang tatatertib DPRD Provinsi NTB, menyebutkan bahwa Fraksi DPRD dibentuk paling lama 1 bulan setelah pelantikan anggota dewan.
Setiap anggota dewan harus menjadi anggota salah satu fraksi. Kemudian setiap fraksi di DPRD beranggotakan empat paling sedikit atau sama dengan jumlah Komisi di DPRD.
Partai politik harus mendudukkan seluruh anggotanya dalam satu fraksi yang sama. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD mencapai ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dapat membentuk satu fraksi.
Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan sebagaiman dimaksud ayat 3 anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan.
Tidak ada satu partai politik dibentuk fraksi gabungan, jumlah fraksi gabungan yang dibentuk paling banyak dua fraksi.
Pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat Paripurna. Perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 tahun 6 bulan dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi.
Dalam menempatkan anggotanya dalam Alat Kelengkapan DPRD ( AKD) fraksi mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman, dan beban kerja anggotanya.
“Sesuai dengan surat dari masing-masing pimpinan partai politik telah terbentuk delapan fraksi masa jabatan 2024-2029,” ungkap Isvie. (TN06)





