DPRD Bentuk Pansus RPJPD 2025-2045

Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah membentuk pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Pansus tersebut nantinya mulai bekerja pada 9-24 Juli 2024, dengan diketuai oleh Supli dan wakilnya Muslihin.

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rumiawan menyatakan, pembentukan pansus tersebut diambil dari masing-masing fraksi.

“Mengingat jadwal kegiatan panitia khusus pembahasan RPJPD 2025-2045 bersamaan dengan kegiatan badan anggaran dalam membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2025,” katanya, Senin (8/7)

Maka untuk lebih efektif dan optimalnya kegiatan, di kedua alat kelengkapan DPRD tersebut perlu menjadi perhatian masing-masing fraksi dalam mengutus atau menentukan keterwakilan dari masing-masing anggota fraksinya yang akan duduk menjadi anggota pansus pembahasan Rancangan peraturan daerah rancangan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025-2045.

“Anggota fraksi yang bukan menjadi anggota badan anggaran untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk mengutus anggotanya yang akan duduk dalam keanggotaan Panitia khusus,” tungkasnya.(TN.07)*

Exit mobile version