SPN Ingatkan Dinas Pendidikan Lombok Tengah tidak Cawe-Cawe terkait dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg DPRD

Lombok Tengah, Talikanews.com – Kasus dugaan Ijazah Palsu oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Loteng, inisial LN asal Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat perhatian dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat.

Kali ini, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Loteng warning Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, supaya tidak ikut Cawe-Cawe dalam persoalan yang sedang dalam penanganan pihak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah.

Ketua SPN Lombok Tengah Jeni Mawahid Siswantoro melihat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak transparan membuka data peserta ujian paket C tahun 2007 yang terdaftar di server maupun buku induk siswa.

Jeni melihat dugaan permainan para oknum Dinas misalnya surat nomor: 421.9/1049/Dikbud/2024, dengan surat dari Yayasan Assyafi’iyah Penangsak nomor surat : 043/0570/ASSY/NW/PNS/VI/2024 yang ditunjukkan ke salah satu LSM di Loteng banyak kejanggalan dan terkesan ditutupi. Dimana dari penulisan nama dan nomor induk berbeda.

“Coba perhatikan dan cocokkan nama ijazah dan nomor induk yang ditulis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah, itu kan tidak sama. Di surat ditujukan kepada LSM tersebut tertulis nama Lalu Nurs’ai nomor induk 1497 sementara di surat dari Yayasan Assyafi’iyah tertulis Lalu Nursa’i nomor induk 1479,” terangnya, Minggu 7 Juli 2024.

Lucunya lagi kata Jeni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah menulis pada point 4 merujuk kembali pada surat dari Yayasan Assyafi’iyah yang menjelaskan LN terdaftar di Yayasan Assyafi’iyah Penangsak.

“Seharusnya dinas itu menjelaskan data yang ada terkait peserta ujian pada tahun 2007, apakah benar LN terdaftar sebagai peserta ujian saat itu nomor berapa sebagai peserta ujian dan masuk dalam gelombang berapa, semua ada data di dinas terakumulasi dengan peserta ujian lainnya yang saat itu ikut, bukan lagi kembali merujuk ke surat dari Yayasan” tambahnya.

Hal inilah menurut Jeni Mawahid, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terindikasi ikut terlibat menutupi kasus ini.

“Jadi saya ingatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, untuk jangan ikut Cawe-Cawe dalam kasus ini, serahkan semua data peserta ujian yang ada di dinas kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.

Sementara Pimpinan SPN Lombok Tengah ini mendukung dan mendorong Polres Lombok Tengah untuk tegak lurus bekerja tanpa ada intervensi dari manapun.

“Saya yakin penyidik Polres Lombok Tengah bekerja sangat profesional dalam mengusut kasus ini, karena Mens rea kasus ini terhadap pelaku baik penyelenggara dan pengguna ijazah atas perbuatan pidananya sangat jelas,” tegasnya.(TN06)

Related Articles

Back to top button