Muzihir akan Pecat Kader PPP di Lombok Tengah Terindikasi Gunakan Ijazah Palsu, Jika?
Mataram, Talikanews.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Muzihir akan memecat kader PPP di Lombok Tengah, yang terindikasi menggunakan Ijazah palsu jika telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan atau putusan inkrah.
“Saya tidak tau persoalan ini. Kok bisa sekarang dimasalahkan padahsl 5 tahun yang lalu tidak ada masalah,” katanya Rabu 19 Juni 2024, di Mataram.
Dikatakan Muzihir, kalau mau dibilang salah atau menggunakan ijazah palsu, LN sebelum menjabat sebagai Anggota DPRD Loteng, sudah menjabat kepala desa, dan periode 2019-2024 tidak ada persoalan dalam persyaratan.
Persoalan yang dialami LN menurut Muzihir tidak merusak nama baik Partai karena sifatnya personal. “Dugaan ijazah palsu itu kan sifatnya pribadi LN, tidak ada kaitannya dengan Partai. Kalau ada putusan inkrah dari Pengadilan, tentu Partai ambil sikap memecat bersangkutan,” tegasnya.
Muzihir mempersilahkan aparat penegak hukum memeroses laporan dari masyarakat kaitan dugaan ijazah palsu, berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kalau terbukti ijazah palsu, iya saya proses pecat. Tapi semua ini masih praduga tidak bersalah. Jika tidak terbukti, biarkan dilantik,” ujarnya.
Muzihir mengaku telah klarifikasi kepada LN terkait ijazah tersebut. Dimana LN mengaku ijazah paket C itu diterbitkan oleh salah satu Yayasan dan menurutnya resmi. Muzihir juga meminta kepada LN untuk mempertanggung jawabkan dugaan tersebut.
“Ini kan baru laporan oknum berkepentingan, tapi bagi kami kalau terbukti dengan putusan inkrah, kita pecat,” tutupnya (TN06)





