Progres Laporan Dugaan oknum Caleg dan Anggota DPRD Loteng menggunakan Ijazah Palsu Dipertanyakan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) Lombok Tengah, mempertanyakan progres penanganan laporan dugaan Ijazah palsu yang digunakan oleh oknum calon legislatif (caleg) juga seorang anggota DPRD Loteng inisial LN asal daerah pemilihan praya barat – praya barat daya.

Ketua bidang investigasi ASD Loteng, Muhammad Yusuf menyoal hasil penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu anggota DPRD Loteng inisial LN di Polres Loteng tanggal 11 Juni 2024.

Yusuf mengaku pernah melaporkan salah seorang anggota DPRD Loteng inisial LN atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa ijazah palsu di Polres Loteng nomor laporan polisi: LP/B/149/V/2024/SPKT/Res Loteng/NTB.

“Waktu itu, saya laporkan dugaan tindak pemalsuan dokumen untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Loteng,” kata Yusuf, Jumat 14 Juni 2024.

Ia ingin mengetahui sudah sampai dimana proses penanganan laporan tersebut, karena sebagai pelapor belum sangat membutuhkan update progres laporannya.

“Kami sangat berhatap hasil sidiknya diinformasikan suapaya merasa lega sebagai pelapor,” ungkapnya.

Saat ini penyidik Polres Loteng telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Loteng nomor SPDP/ 71/VI/RES 1.9/2024/Reskrim tertangggal 13 Juni 2024.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Lukluk il Maqnun menjelaskan, kalau kasus tersebut sudah naik ke penyidikan. Hanya saja pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang lainnya. Artinya, jika sudah terkumpul dua alat bukti baru, maka bisa menetapkan tersangkanya. “Intinya kami sudah menemukan adanya dugaan tindak pidananya dalam kasus tersebut,” tungkasnya.(TN05)

Related Articles

Back to top button