DPRD Loteng Beri Catatan Strategis pada LKPJ Bupati Tahun 2023

Lombok Tengah, talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2023. Hal itu untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang ke dua dan pembukaan masa persidangan ketiga di Tahun 2023-2024. Rapat kali ini membahas laporan gabungan Komisi terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2023, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LPKj Bupati Tahun 2023, Selasa (30/4/2024).

Diketahui pula, pembahasan LKPj telah dilakukan dari tanggal 18 sampai 25 April yang lalu. Dalam proses pembahasan secara internal di tingkat komisi, Masing-masing komisi memandang perlu melakukan klarifikasi data dan informasi dengan kepala OPD mitra kerja komisi, termasuk melakukan kunjungan lapangan dan kunjungan kerja. Hal itu Dimaksudkan untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup penyusunan rekomendasi terhadap LKPj kepala daerah. Sehingga atas dasar itulah terdapat beberapa rekomendasi dari gabungan komisi atas hasil pembahasan LKPj tersebut. Namun, semua rekemondasi itu disepakati oleh semua anggota DPRD yang hadir ketika itu.

Dimana juru bicara gabungan komisi, Ahmad Rifai menyampaikan apreasiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023. Dimana target pendapatan daerah pada tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 2.379.733.150.308,00 mampu terealisasi sebesar Rp. 2.278.034.645.741,39 atau 95,73% atau meningkat sebesar Rp 35,5 milyar lebih dari realisasi tahun anggaran 2022.

Kemudian, kontribusi peningkatan cukup besar disumbangkan dari Sektor pendapatan asli daerah, dimana jika dibandingkan dengan kinerja tahun 2022, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan yang cukup besar yaitu meningkat sebesar Rp 31,5 milyar lebih dari Rp. 242.503.263.246,64 menjadi sebesar Rp. 274.070.631.536,3. Kontribusi terbesar dari peningkatan sektor PAD ini bersumber dari pajak daerah. Dimana pada tahun 2023 mampu terealisasi sebesar Rp 147.784.376.217,21 atau meningkat sebesar Rp 30,5 milyar dari realisasi tahun 2022. “Walaupun terdapat peningkatan dari tahun anggaran sebelumnya, kami memberikan catatan perlunya peningkatan kinerja terhadap realisasi PAD mengingat secara prosentase realisasinya baru mencapai angka 74,64 % dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp 367 milyar lebih,” katanya.

Selanjutnya, pemerintah daerah supaya mendesain pemanfaatan lahan masjid Agung, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal, seperti penyewaan lapak-lapak kuliner maupun lapak-lapak lainnya. Karena pihaknya menganggap masjid Agung memiliki potensi wisata yang bagus, apabila dapat dimanfaatkan dengan baik. “Nantinya diharapkan masjid Agung pada akhirnya dapat menghidupi dirinya sendiri melalui hasil yang didapatkan dari pemanfaatan lahan Masjid,” tuturnya.

Lanjut Rifai, pemerintah daerah diminta untuk pro aktif memfasilitasi pembuatan badan hukum rumah ibadah (khususnya masjid), serta ikut mengawasi pembangunan masjid baru di kabupaten Lombok Tengah, guna meminimalisir terjadinya konflik sengketa lahan di kalangan masyarakat di kemudian hari. “Terhadap masih adanya 30-40 persen masjid yang belum berbadan hukum, kami meminta pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran agar proses pembuatan badan hukum Masjid dapat segera dituntaskan,” jelasnya.

Kemudian gedung DPRD sebagai salah satu bangunan pemerintahah yang cukup megah, sehingga perlu didukung dengan anggaran pemeliharaan yang memadai. Hal ini menjadi sangat penting mengingat usia bangunan yang sudah memasuki usia 5 tahun. “Ini sudah nampak rusak di beberapa sisi, sehingga terkesan tidak terurus dengan baik,” ujarnya.

disatu sisi, aset yang terbengkalai yang dimiliki kabupaten Lombok Tengah ini jangan sampai tidak ada tindak lanjutnya, pihaknya menilai bahwa pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara optimal yang dapat berdampak secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Loteng. Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan aset daerah yang terbengkalai ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mendapatkan nilai tambah yang dihasilkan dari aset tersebut. “Kami juga sangat prihatinan atas kondisi bangunan/gedung baik yang dibangun dengan APBN maupun apbd yang cenderung terbengkalai, seperti sentra IKM di Praya Timur, pabrik tapioka di batukliang, air mancur di Alun-laun kota praya, dan lain sebagainya. Jadi kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan penggunaannya guna mendukung peningkatan PAD,” katanya.

Selanjutnya, keberadaan rumah potong hewan (RPH) yang tersebar di beberapa wilayah yang ada di kabupaten Lombok Tengah masih kurang maksimal dimanfaatkan, karena masih terkendala dengan sarana dan prasarana yang masih belum memadai. Sehingga belum bisa beroperasi secara maksimal. Ini Juga yang menyebabkan penarikan retribusi dari rumah Potong hewan (RPH) belum bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan. “Kami meminta kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh rumah potong hewan tersebut, serta meminta pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap adanya rumah potong hewan illegal,” terangnya.

Sedangkan, dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani yang ada di Loteng. Dimana Pada tahun 2024 Loteng mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 23.489 ton, dimana untuk urea sebanyak 13.758 ton dan NPK sebanyak 9.731 ton. Oleh Karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk selalu menjaga kebutuhan pupuk bagi para petani dalam menghadapi musim tanam baik itu musim tanam pertama maupun musim tanam kedua agar kebutuhan akan pupuk bersubsidi selalu tersedia di saat petani membutuhkan.

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah soal sampah. karena selalu menjadi ancaman dan masalah bagi setiap sektor yang ada, tak terkecuali bagi dunia pariwisata khusunya daerah pariwisata bagian selatan. Selain merusak tatanan jalan dan lingkungan, sampah juga berpotensi mendatangkan banjir. Terkait hal itu pihaknya merekomendasikan agar manajemen pengelolaan sampah yang berada di daerah wisata dikelola oleh dinas pariwisata itu sendiri dan tidak lagi bergantung pada dinas lingkungan hidup.

Selain itu, masih banyaknya sarana prasarana sekolah SD maupun SMP Negeri yang rusak dan belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk memperjuangkan pengaggaran penanganan sekolah SD/SMP yang rusak berat melalui APBN. “Masih banyak juga sekolah yang belum mendapat perhatian terkait pembangunan MCK disekolah. Kami tekankan kembali kepada pemerintah daerah untuk membangun MCK sesuai standar bagi sekolah yang belum mempunyai fasilitas MCK,” ujarnya.

Terhadap meningkatnya kasus DBD di kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2023, pihaknya menekankan kepada pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penanganan kasus DBD, tetapi juga terhadap pencegahannya dengan melibatkan semua pihak terkait. “Meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan tambahan anggaran untuk penanganan demam berdarah melalui puskesmas, tanpa harus melakukan koordinasi ke Dinas kesehatan yang memakan waktu yang cukup lama untuk realisasi penanganannya,” terangnya.

Mengingat lahan yang tersedia sudah tidak memadai untuk pengembangan RSUD Praya kedepannya, baik itu berupa bangunan dan lahan parkir. pihaknya meminta kembali kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti usulah penambahan lahan berupa pembelian tanah di sebelah barat RSUD Praya sebelum lahan-lahan tersebut dikuasai oleh pihak lain. “Kami mendorong RSUD untuk segera mengupayakan kenaikan tipe rumah sakit dari tipe c menjadi tipe b untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.

Terkait dengan banyaknya bencana yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah yang mengharuskan untuk melakukan penanganan secara cepat, sementara sumberdaya yang ada tidak sebanding dengan beban kerja. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera merekrut sekurangnya 1 pleton (30 orang) yang akan ditugaskan sebagai TRC (tim reaksi cepat). “Banyaknya laporan masyarakat terkait musibah kecelakaan dan orang hilang di pantai selatan Lombok Tengah, kami meminta pemerintah daerah untuk memasang tanda peringatan (warning sign) di setiap lokasi-lokasi yang sering memakan korban atau kecelakaan,” tungkasnya.(TN-07)

Related Articles

Back to top button