
Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat optimalkan pengelolaan pelayanan publik guna mencapai pelayanan. Optimalisasi itu dilakukan Kepala UPTD layanan digital, Ati Wahyudi, Jumat 1 Maret 2024.
Ari merumuskan langkah-langkah dan tahapan optimalisasi aplikasi SP4N Lapor guna mencapai layanan optimal.
Ari menjelaskan tujuan dari penyusunan Renaksi, sebagai panduan dalam menyelenggarakan langkah-langkah dan tahapan optimalisasi penggunaan SP4N Lapor, demi mencapai layanan optimal strategis nasional.
“Tujuan penyusunan Renaksi ini sendiri yaitu sebagai acuan penyelenggaraan langkah-langkah dan tahap optimalisasi SP4N Lapor, untuk mencapai layanan optimal strategis nasional,” tuturnya.
Penyusunan Renaksi di tingkat daerah NTB ini lanjut Ari, untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik dengan memanfaatkan SP4N Lapor secara optimal di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Sasaran strategis nasional dalam Road Map pengelolaan pengaduan pelayanan publik, yang ditetapkan sekitar 90 persen, menjadi target yang hendak dicapai.
Ari berharap penyusunan Renaksi ini, pemerintah daerah dapat mengambil langkah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan (SK) Tim Pengelolaan Pengaduan. Langkah tersebut, sesuai dengan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 dan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 3 tahun 2015, aplikasi SP4N Lapor telah ditetapkan sebagai sarana pengaduan publik yang dapat diakses masyarakat. (TN06)