Pansus Ngotot Tolak E-Voting Pelaksanaan Pilkades

Lombok Tengah, talikanews.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) tetap ngotot menolak usulan Ranperda Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pelaksanaan pemilhan kepala desa (Pilkades) dengan E-voting.
“Ada beberapa alasan kami tetap menolak pelaksanaan E-Voting tersebut,” kata anggota Pansus DPRD Loteng, H. Ahkam, di ruangan Fraksi PKB DPRD Loteng kemarin.
Lanjut H Ahkam, alasannya menolak E-Voting yakni dari sisi pembiayaan semakin membengkak, jika dibandingakan dengan menggunakan surat suara. Selanjutnya, pengadaan alat membutuhkan waktu yang panjang. Karena perangkat-perangkat serta aplikasinya yang digunakan harus disetting terlebih dahulu.
Selain itu alat yang dibutuhkan cukup banyak, pasalnya satu desa yang melaksanakan Pilkades akan membutuhkan alat E-Voting sebanyak 10 unit. Jika 20 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, maka alat yang dibutuhkan sejumlah 200 unit.
Ironisnya lagi tambah H. Ahkam, tingkat kepercayaan masyarakat atas hasil perolehan suara sangat rendah. Bahkan jika terjadi sengketa hasil, itupun dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyelesaiannya. Hal di karenakan harus mendatangkan tim ahli IT yang bisa memberikan pandangan atas persoalan sengketa yang terjadi pada sistem E-Voting tersebut.
“Sistem E Voting ini selain ribet, biaya yang dikeluarkan juga besar, dibandingkan menggunakan surat suara,” tuturnya.
Kemudian dari hasil study banding ke Kabupaten Sidoarjo beberapa minggu lalu juga kata H. Ahkam, ternyata di Sidoarjo sudah tidak menggunakan sistem E-Voting. Bahkan hanya tiga kali menggunakan sistem tersebut. Setelahnya tidak memakainya lagi. Semua ini dikarenakan faktor pembiayaan, baik dari pengadaan hingga perawatannya yang cukup tinggi.
“Kalau dihat dari aspek kelebihan dan kekurangannya menggunakan sistem E-Voting, kami rasa lebih banyak sisi kekurangannya, karena faktor tadi itu. Hanya saja dari aspek kelebihannya yakni tingkat kevalidan datanya yang bagus,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala DPMD Loteng, Lalu Rinjani mengatakan, kalaupun tidak disetujui ia tidak permasalahkan. Artinya kedepannya tidak ada simulasi yang akan dilakukan terhadap E-Voting. Hanya saja, jika E-Voting disetujui, maka pihaknya akan melalukan simulasi di dua desa per kecamatan.
“Soal setuju atau tidaknya, kita tunggu saja nanti seperti apa keputusan DPRD, ” katanyam
Ketika disinggung soal pembiayaan dalam pembelian alat tersebut, ia jelasnya justru E-Voting ini akan lebih mengefesiensi anggaran. Pasalnya jika dibandingkan dengan mengggunakan surat suara, itu akan tetap dilakukan pengadaan pembelian kertas suara. Namun, E-Voting hanya satu kali kita akan beli alatnya dan selanjutnya bisa dipakai lagi alatnya sama desa lainnya yang melaksanakan Pilkades.
“Justru sistem ini yang efesiensi anggaran,” tandasnya.(TN.07)





