Kasus Pengadaan Kapal Kayu Muatan Penumpang pada Dishub Kabupaten Bima Segera Rampung

Bima, Talikanews.com – Kasus pengadaan kapal kayu muatan penumpang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Provinsi NTB anggaran Rp 989 juta tahun 2019 dari Kementerian Desa Tertinggal yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bima, segera rampung.

“Doakan iya semoga berkasnya segera rampung,” kata Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, Jumat 1 Desember 2023 di Inspektorat NTB.

Yabo sapaan akrabnya menyampaikan, kedatangan ke Irbansus Inspektorat NTB bentuk salah satu keseriusan Kejari Bima dibawah pimpinan Dr. Ahmad Hajar Zunaidi untuk menyelesaikan perkara korupsi yang ditanganinya.

Apalagi dalam kasus ini lanjut Yabo, informasi yang didapat, anggaran pembuatan 2 unit kapal kayu bermuatan penumpang sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa Tertinggal yang peruntukannya untuk memudahkan transportasi masyarakat daerah-daerah terpencil dan tertinggal di Kabupaten Bima, Namun setelah selesai pengerjaan, berselang beberapa lama diketahui kapal ada yang bocor.

Sehingga lanjutnya, kapal itu tidak bisa dioperasikan lagi, karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan penumpang. “Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat NTB untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” jelasnya.

Kasus ini mulai ditangani sejak bulan November 2023 lalu. Bahkan beberapa dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bima telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Seperti, pihak pengadaan barang jasa dan pihak perencana serta pelaksana maupun pengawas kegiatan pengadaan kapal kayu muatan penumpang tersebut.

“Pokoknya semua pihak terkait sudah diperiksa penyidik Pidsus Kejari Bima,” tungkasnya.(TN06)

Related Articles

Back to top button