DPRD Tak Ingin PAD NTB bersifat “Bodong”, Isvie: Dua Kali Layangkan Surat ke TPAD untuk Serahkan KUA/PPAS

Mataram, Talikanews.com – DPRD NTB tidak ingin pendapatan asli daerah (PAD) bersifat “bodong” seperti APBD sebelumnya. Sehingga kali ini difokuskan pembahasan harus jelas. Hal inilah yang membuat lembaga Legislatif dua kali melayangkan surat ke TPAD supaya menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah menegaskan, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2024, tidak benar jika ada informasi bahwa alokasi dana Pokir DPRD dinaikkan pada APBD 2024 ini.

Isvie menegaskan, pembahasan APBD cukup alot karena Pemprov melalui TAPD terlambat memasukkan KUA/PPAS APBD 2024. Sarusnya antara Juli-Agustus sudah dimasukkan ke DPRD, faktanya TAPD Pemprov menyerahkan pada Minggu kedua November 2023.

Keterlambatan itu membuat rapat paripurna beberapa waktu lalu terjadi hujan interupsi dari para anggota DPRD. Namun semua itu bermaksud untuk mengingatkan Pemprov melalui Pj Gubernur dan Pj Sekda supaya fokus dalam penyehatan APBD. Serta, tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kenapa kita bersurat dua kali ke Pemprov NTB. Itu, karena kita komit untuk dan bagaimana APBD kita sehat dan enggak lagi ada pendapatan yang enggak jelas muncul di APBD kali ini,” ujar Isvie, Jumat 17 November 2023.

Politisi Golkar ini menyebutkan bahwa total nilai APBD NTB yang diserahkan sebesar Rp5,78 Triliun. Disini ada informasi dana pokir naik di APBD 2024, namun Isvie memastikan spekulasi itu tidak benar.

“Pokir DPRD NTB itu sudah ditetapkan jauh-jauh hari saat pembahasan Musrenbang Provinsi. Itu enggak ujug-ujug atau tiba-tiba. Jadi, enggak benar lah kalau ada sekarang muncul isu itu. Apalagi nilainya sampai Rp 400 miliar. Karena pokir itu juga jika disahkan adalah program OPD dan bukan milik DPRD yang melaksanakan secara teknisnya,” ungkap Isvie.

Lai halnya disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi. Politisi PDIP ini tidak ingin pendapatan bodong, seperti di APBD sebelumnya. Contoh dari pengelolaan Gili Trawangan yang mencapai ratusan miliar, namun faktanya tidak ada sehingga dapat dipastikan tidak ada lagi dalam APBD 2024.

Langkah lebih selektif ini dilakukan Ruslan lantaran tidak mau lagi terjebak dalam nilai pendapatan besar. Namun di lapangan hal tersebut sangat sulit diwujudkan.

“Pokoknya kita enggak mau lagi berkhayal sampai ratusan miliar. Cukup sudah APBD sebelumnya ada pendapatan Gili Trawangan mencapai ratusan miliar, tapi hingga kini kita enggak bisa mencapai target yang sudah ada. Karena uangnya memang enggak ada masuk,” ungkap dia.

Menurut Ruslan, tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) jatah Pemprov atas keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) senilai Rp 278 miliar.

Rinciannya, kewajiban DBH pada 2021 sebesar Rp 104 miliar dan Rp 174 miliar untuk 2022, dipastikan dananya sudah di Kementrian Keuangan. Bahkan, sudah ada peraturan kementerian keuangan untuk alokasi jatah Pemprov NTB, Pemkab KSB dan Pemda kabupaten/kota lainnya.

Ini termasuk alokasi tahun 2023 senilai kurang lebih Rp 75 miliar. “Dana DBH AMNT ini tinggal ditransfer saja, makanya kita masukkan dalam APBD NTB 2024, sebagai pendapatan yang wajib kita terima. Tinggal Pemprov melakukan penagihan ke AMNT dengan sudah ada pergub yang sudah dirampungkan untuk menagih dana itu,” jelas Ruslan.

Lebih lanjut ia katakan bahwa untuk pendapatan di Gili Trawangan yang menjadi salah satu destinasi unggulan di NTB, pihaknya dalam APBD 2024, hanya bisa memprediksi memperoleh angka pendapatan hanya sekitar Rp 50miliar.

Sebab, hingga kini masih ada sengketa hukum terkait penguasaan lahan yang dilakukan oleh warga yang mendiami tanah milik Pemprov.

“Maka, kami enggak berani memasukkan asumsi pendapatan yang mencapai ratusan miliar kayak dulu, paling yang bisa prediksi angkanya hanya sekitar Rp 50 miliar dari Gili Trawangan melihat kasus hukum yang masih berjalan hingga kini,” tegas Ruslan.

Ia menambahkan, pendapatan riil dalam APBD 2024 lainnya yakni, PKB dan BBNKB merupakan salah satu dari pajak Pemerintah Provinsi untuk kendaraan bermotor juga difokuskan pada aspek yang riil.

Karena itu, Ruslan optimis bahwa APBD NTB 2024, bisa sehat, lantaran tidak ada lagi dana direktif dari kepala daerah, seperti halnya pada pemerintahan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi..

“Kalau soal dana pokir tidak benar itu naik. Ini karena dana pokir kita sudah sepakat bahwa itu menjadi program dan kewenangan OPD Pemprov,” tandas Ruslan Turmudzi. (TN06)

Related Articles

Back to top button