DPRD NTB terima Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024
Mataram, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima dokumen rancangan KUA PPAS APBD NTB tahun anggaran 2024, dari Pj Gubernur, H. L. Gita Ariadi, dalam sidang paripurna dipimipin Hj. Baiq Isvie Rupaeda, didampingi wakil pimpinan, dan para anggota DPRD lainnya, Selasa 14 November 2023.
Seusai menyerahkan dokumen rancangan KUA PPAS APBD 2024, Pj Gubernur mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, aparat TNI/Polri, serta segenap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di NTB yang sama-sama dicintai ini.
“Alhamdulillah sampai saat ini kondusifitas dalam kerja-kerja pemerintah dapat terus terjaga dan mampu memberikan hasil yang positif di tengah masyarakat. Semoga kontribusi kita bersama bagi kemajuan daerah tercinta ini, tercatat sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT , Tuhan Yang Maha Esa, aamiin yarabbal’alamiin,” kata Gita.
Dipenghujung tahun 2023 merupakan sebuah momentum yang berharga bagi penyelenggaraan pemerintahan di NTB, setelah sukses mengawal perjalanan rpjmd 2019-2023, selanjutnya babak baru dalam mempercepat proses peningkatan pertumbuhan pembangunan di segala sektor telah mampu kita tuangkan dalam rencana pemerintah daerah (RPD) 2024-2026.
Kedepannya, merupakan tugas bersama untuk mengawal seluruh rangkaian perjalanan ini, demi mewujudkan ntb yang terus maju melaju di masa yang akan datang. Demi melanjutkan kerja-kerja kepemimpinan sebelumnya dan mempersiapkan lompatan-lompatan progresif kedepan.
“NTB maju melaju hadir sebagai proses akselerasi yang tidak hanya sekedar menjaga momentum pembangunan, tetapi bagaimana terus memacu akselerasi pembangunan kedepan,” ujarnya.
Menurut Gita, proses penetapan Perda APBD P tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu telah dilalui, selanjutnya, kembali menyatukan langkah dan kerja untuk menyusun Perda APBD tahun anggaran 2024, yang pada hari ini sama-sama hadir dalam sidang paripurna dewan ini, untuk memulainya dengan penyerahan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024.
Rancangan KUA dan PPAS ini sebagaimana amanat dalam peraturan pemerintah memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan apbd, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya yang nantinya akan kita bahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Demi tercapainya NTB yang maju dan melaju, ada harapan besar dalam proses pembahasan nanti tidak terdapat halangan yang berarti, sehingga kita semua dapat bersepakat untuk mengembalikan postur apbd pemerintah provinsi NTB yang sehat,” ungkapnya.
Tentu saja lanjutnya, dengan tidak mengurangi sedikit pun konsentrasi kita untuk mengawal program dan kegiatan yang disepakati nantinya, agar mampu memberikan dampak positif kepada seluruh stakeholder, dalam hal ini segenap masyarakat di NTB.
Gita menjelaskan, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, pengawalan pemilu dan pemilukada. Oleh karena itu, pada KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini, akan memberikan perhatian khusus terhadap apa yang telah diperintahkan oleh pemerintah pusat untuk mengawal pelaksanaannya di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memfokuskan pada upaya peningkatan produktivitas masyarakat melalui misi bela dan beli produk umkm lokal. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong penggunaan produk-produk lokal di NTB, dengan harapan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta memberdayakan para pelaku umkm.
demikian yang dapat disampaikan dalam kesempatan sidang paripurna kali ini. (TN06)





