PUPR Loteng Klaim 90 Persen Masyarakat Setuju Pembangunan Dam Mujur, Ganti Rugi Tunggu hasil LARAP dan Appraisal
Lombok Tengah, Talikanews.com – Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Rahadian mengklaim bahwa sekitar 90 persen masyarakat yang terdampak rencana pembangunan Dam Mujur, Kecamatan Praya Timur, setuju untuk dilakukan pembangunan.
Data itu diperoleh Pemda Loteng berdasarkan hasil Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) bulan November yang merupakan rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah dan pemukiman kembali.
“Iya sekitar 90 persen masyarakat tidak mempersoalkan adanya pembangunan Dam Mujur. Asalkan skema ganti rugi dan lainnya yang diberikan kepada masyarakat jelas,” kata Rahadian, Kamis 9 November 2023.
Artinya kata Rahadian, sejauh ini tidak ada masyarakat yang menolak. Kalau pun ada isu warga Lelong menolak, itu pun tidak benar. Karena sebenarnya warga hanya butuh kepastian soal harga, kemudian direlokasi kemana dan siapa yang bertanggungjawab ketika pembangunan Dam Mujur itu terwujud.
Tapi lanjutnya semua keinginan masyarakat itu bisa dijawab ketika proses LARAP selesai dan dilanjut dengan Appraisal. “Kalau sudah appraisal selesai dalam proses penaksiran harga, baru kita bisa menjawab apa yang menjadi keinginannya itu mengenai harga, mau direlokasi kemana dan lainnya,” tegas Rahadian.
Yang jelas lanjut Rahadian, dari lima desa yang terdampak pembangunan Dam Mujur itu rata-rata setuju. Hanya saja, tim LARAP masih kesulitan masuk di desa Lelong. “Kalau desa terdampak lainnya, terkecuali Lelong rata-rata setuju. Walaupun masih ada satu dua orang yang tidak setuju,” terangnya.
Disatu sisi, proses LARAP harus selesai bulan Desember 2023. Tapi ia pastikan proses selesai sesuai harapan. Artinya semua warga setuju rencana pembangunan Dam Mujur tersebut. “Soal anggaran Larap, saya tidak tahu. Karena itu dianggarkan melalui BWS,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Loteng, H.M. Nursiah menjelaskan, tahun ini pihaknya kembali bersama BWS melakukan LARAP lahan pembangunan Dam Mujur, dengan harapan rencana pembangunan itu bisa direalisasikan pemerintah pusat.
“Yang melakukan pendataan adalah BWS dan buka kami dari Pemda. Kami dari Pemda hanya sebagai pendukungnya saja,” katanya.
Ia mengaku, setelah larap berhasil dilakukan, kemudian tahapan selajutnya dilaksanakan untuk pembebasan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Dam Mujur tersebut. Baru dilanjutkan untuk program pembangunan Dam Mujur itu.
“Semuanya pemerintah pusat yang menentukan terkait tahapan penganggaran kapan dikerjakan pembangunan Dam Mujur,” tungkasnya.(TN05)





