Modus mempunyai Aset di Lombok – Sumbawa dan Banyak Deposit, D Terancam di Polisikan

Lombok Tengah – Talikanews.com – Puluhan korban dugaan penipuan oleh seseorang inisial D, kelahiran Bima, NTB yang mengaku mempunyai aset banyak di Lombok – Sumbawa dan memiliki deposit disalah satu Perbankan. Kini para korban akan melaporkan D ke Polisi melalui kuasa hukum LBH Solusi Rakyat dan Kantor Hukum Lombok Tengah.

Kuasa Hukum para korban dugaan penipuan yakni, Lalu Deny Rusmin Jayadi menuturkan kronologis kejadian, D berpura-pura sebagai pembeli tanah, mendatangi korban sambil meyakinkan korban bahwa dirinya orang yang akan membeli tanah dan memiliki aset di Lombok- Sumbawa dan banyak deposito di salah satu perbankan. D ini mengatakan kepada para korban bahwa untuk mencairkan dana yang begitu banyak di bank, D mengiming-imingi korban, jika dana dan aset sudah dicairkan makan, akan memberikan pinjaman berapapun kepada korban.

Mendengar penjelasan itu, para korban merasa percaya, akhirnya mengeluarkan sejumlah uang yang diminta oleh Ibu D. Bahkan ada korban sampai ingin menjual dan menggadai tanahnya akibat bujuk rayuan Ibu D alasannya untuk bisa mencairkan dana.

“Alasan lain dari D, aset yang begitu banyak di bank sehingga memerlukan dana untuk biaya administrasi bank, lawyer, dan notaris,” tutur Lalu Deny, Sabtu 16 September 2023, saat mendampingi kliennya.

Parahnya, modus D itu bukan sekali saja, melainkan berulangkali dan korbannya puluhan orang. Oleh karena itu, karena para korban merasa banyak dirugikan sehingga melakukan upaya hukum dan meminta bantuan kepada LBH Solusi Rakyat dan Kantor Hukum Lombok Tengah untuk mengawal kasus ini sampai tuntas

“Modus atau motif membuat para korban tergiur dan merasa yakin. Akhirnya korban mengeluarkan uang berkisar dari Rp 3 juta hingga Rp 7 juta. Jumlah korban sementara sekitar 20 orang,” tuturnya.

Upaya yang akan diambilnya kata Lalu Deny, menggali informasi dari pihak korban dan mendalami berkas-berkas, selanjutnya akan membuat laporan ke Polres Loteng.

“Sebenarnya kita ingin upaya hukum ke Polres Loteng, nanti pihak Kepolisian akan menghadirkan D, dan kalaupun seandainya nanti ada ruang mediasi dan komunikasi disana, kami cukup terbuka dan ada solusi tidak janji-janji supaya diterima oleh para korban,” tegasnya.

Lalu Deny tidak ingin hal-hal seperti terjadi terhadap masyarakat lainnya. Apalagi jika dibiarkan maka korban akan semakin bertambah. (TN05)

Related Articles

Back to top button