DPRD NTB Mendengarkan Penjelasan Gubernur terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2023

Mataram, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB mendengarkan penjelasan Gubernur, Zulkieflimansyah terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Provinsi tahun anggaran 2023.

Dihadapan para anggota DPRD, Gubernur mengucapkan terima kasih atas keberhasilan dalam mencapai kesepakatan tersebut. “Semoga kerja keras kita selama ini, berbuah tercapainya tujuan penyelenggaraan pembangunan yang ada di nusa tenggara barat saat ini,” katanya Senin 11 September 2023.

Gubernur menjelaskan kondisi-kondisi dinamis yang terjadi akhir-akhir ini tidak menyurutkan langkah untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan serta melanjutkan pembangunan di wilayah provinsi NTB.

Pemerintah NTB terus melakukan upaya-upaya yang optimal, demi mengatasi segala permasalahan fiskal yang timbul akibat tekanan inflasi. Permasalahan dalam bidang lainnya seperti stunting di bidang kesehatan, konflik-konflik horizontal di bidang sosial dan keamanan, serta antisipasi terhadap bencana kekeringan terus diupayakan solusi dan dimaksimalkan penanganannya.

“Pembangunan yang kita lakukan saat ini tidak hanya berupa pembangunan fisik, namun juga pembangunan dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang lebih maju,” ungkap Gubernur.

Pemanfaatan sumberdaya alam yang optimal lanjut Gubernur, serta mendorong industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah terhadap hasil alam di tanah bumi gora, sehingga diharapkan mampu menunjang kemakmuran para petani demi mewujudkan masyarakat nusa tenggara barat yang gemilang.

“Kita percaya dan yakin kerja keras dan ikhtiar kita selama ini akan membawakan hasil berupa perubahan yang menyeluruh bagi peningkatan kesejahtaeraan rakyat di NTB,” tuturnya.

Menindaklanjuti nota kesepakatan terhadap KUPA dan PPAS-P, segenap jajaran pemerintah telah melakukan kerja-kerja untuk meramu dan menyusun postur raperda, tentang APBD yang merupakan arah kebijakan fiskal daerah, dalam melangsungkan pemerintahan di NTB.

“Kami terus berkomitmen bahwa segala kebijakan yang tertuang dalam raperda APBD ini, kemudian nantinya akan benar-benar membawa keberpihakan dan kemaslahatan bagi segenap warga NTB,” ujarnya.

Mengenai postur Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Adapun postur yang dimaksud terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan pendapatan daerah, perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 6,12 triliun lebih, terjadi kenaikan target sebesar 2,69 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp 5,96 triliun lebih.

Kenaikan ini kata Gubernur, merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar Rp 235 miliar lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar Rp 333 miliar lebih, serta penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT AMMT pada tahun 2022 yang tertuang dalam LHP BPK sebesar Rp 232 miliar lebih, meliputi
pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun.

Penurunannya sebesar 0,10 persen atau Rp 2,97 miliar lebih dari rencana awal sebesar Rp 2,985 triliun lebih menjadi Rp 2,982 triliun lebih.

Kemudian pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar Rp 164 miliar lebih atau sebesar 5,51 persen yang semula pada APBD 2023 sebesar Rp 2,97 triliun lebih menjadi Rp 3,14 triliun lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85 persen yang semula dari Rp 892 juta lebih menjadi hanya Rp 10 juta lebih.

Untuk belanja daerah, perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 6,17 triliun lebih, bertambah Rp 182 miliar lebih dari APBD 2023, yang semula sebesar Rp 5,99 triliun lebih atau meningkat sebesar 3,05 persen.
terjadi defisit sebesar Rp 49,52 miliar lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan.

Penurunan belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023, merupakan akumulasi dari penambahan belanja badan layanan umum daerah (BLUD), sebesar Rp 275 miliar lebih dan penambahan belanja, untuk pemilukada sebesar Rp 35 miliar serta pengurangan belanja untuk penyehatan APBD.

Sedangkan pembiayaan daerah, pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Silpa sebesar Rp 62,52 miliar lebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp 13 miliar.

“Dalam perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 49 miliar lebih. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 49 miliar lebih,” tutup Gubernur.

Rapat tersebut dipimpin Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi wakil pimpinan, dihadiri para anggota DPRD, Kepala OPD dan Forkopimda NTB. (TN-06)

Related Articles

Back to top button