Kurang Peminat, Tujuh OPD di Lombok Tengah Kosong Pejabat Definitif
Lombok Tengah, Talikanews.com – Sebanyak Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lombok Tengah, NTB kurang peminat hingga batas pembukaan Pansel, sehingga berdampak tidak memiliki pejabat definitif, hanya dijabat Plt. Hal ini membuat Pemda setempat memperpanjang pendaftaran seleksi demi mengisi kekosongan.
“Kita perpanjang pendaftaran Seleksi bagi ASN eselon II yang ingin mengikuti Pansel untuk menduduki jabatan kepala OPD,” kata Sekretaris Daerah Loteng, Lalu Firman Wijaya, Rabu 6 September 2023.
Tujuh OPD masih kosong pejabat definitif kata Firman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Sosial.
Sekda memaparkan, sampai saat ini belum sepenuhnya OPD terisi disebabkan pendaftar hingga batas akhir waktu pendaftaran tanggal 4 September 2023, ada yang tidak diminati.
“Sekitar 24 orang telah mendaftar untuk mengikuti Pansel itu,” tuturnya.
Akibat yang mendaftar masih kurang dari syarat minimal empat pendaftar atau formasi per OPD, maka waktu pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari kedepan.
“Yang sudah cukup pendaftarnya yaitu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan,” jelasnya.
Adapun misalkan, dalam penambahan waktu tujuh hari, pendaftar yang akan mengikuti pansel dibeberapa OPD masih belum terpenuhi, maka pendaftaran pansel akan diperpanjang tujuh hari lagi.
Dirinya juga memastikan, dalam proses pendaftaran untuk mengikuti pansel di tujuh OPD yang kosong tidak ada syarat yang memberatkan.
“Alhamdulillah tidak ada yang memberatkan,” terang Firman. (TN-03)





