
Lombok Tengah, Talikanews.com – Direktur Lalulintas Polda NTB, Kombes Pol. Djoni Widodo mengimbau kepada masyarakat Lombok Tengah, agar jangan percaya “calo” uji praktek surat izin mengemudi (SIM). Imbauan itu dilontarkan saat memantau kesiapan pelaksanaan ujian praktek di Satuan Laulintas Polres Loteng, Selasa 8 Agustus 2023.
Kombes Pol Djoni Widodo mengaku sengaja turun kroscek kesepian para Sat Lantas terkait uji praktek permohonan SIM baru.
“Kami mendapatkan perintah dan arahan Kakorlantas, seluruh jajaran Laulintas secara nasional, mulai Senin 7 Agustus 2023 sudah diberlakukan ujian praktek permohonan SIM baru,” tuturnya.
Dijelaskan Kombes Djoni, uji praktek SIM baru ini berbeda dengan sebelumnya ada zigzag, leter 8. Uji kali ini diiberikan kemudahan bagi masyarakat, tanpa zigzag tanpa leter 8.
“Lebar lintasan juga beda, saat ini 2,5 meter, jumlah patok pun dikurangi sebelumnya 24 patok kini hanya 16 patok dan antar patok lebih panjang, dan sangat memudahkan masyarakat sesuai maklumat Kapolri,” ujarnya.
Mengenai stage kata Djoni, pertama lurus, stage kedua ada uten atau puter arah, stage ketiga leter S dan stage keempat mengerem dan menghindar, baik ke kanan maupun ke kiri.
“Jika pemohon gagal uji praktek, maka hari itu langsung diberikan kesempatan mengulangi,” tegasnya.
Kombes Djoni menilai Sat Lantas Polres Loteng, sudah siap melaksanakan ujian praktek permohonan SIM baru. Oleh karena itu, di imbau kepada seluruh pemohon untuk mengikuti prosedur tahapan yang sudah ditentukan, jangan percaya “calo”.
“SIM itu Lisensi keterampilan, kemampuan/seseorang untuk mengemudi kendaraan bermotor dan perilaku,” tutupnya (TN-02)