Sat Lantas Polres Loteng Permudah uji Praktek penerbitan SIM

Lombok Tengah, Talikanews.com – Satuan Lalulintas Polres Loteng, Nusa Tenggara Barat permudah pengguna kendaraan bermotor dalam hal uji praktek penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Uji praktek SIM itu langsung dipantau Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, Senin 7 Agustus 2023.

Kapolres Loteng menegaskan, perubahan pelaksanaan uji praktek permohonan SIM baru di Satlantas berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

“Aturan yang baru ini sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan Sirkuit yang disiapkan,” katanya.

Sirkuit yang disiapkan menggunakan leter S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan Zig Zag. Lebar rute juga lebih luas, di mana sebelumnya lebar yang digunakan 1,5 meter.

Kali ini lebar rute yang akan dipakai 2,5 meter, selisihnya 1 meter lebih lebar dari lintasan sebelumnya.

Mengenai materi ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 lurus, stage 2 putar arah atau U-turn, stage 3 huruf S dan terakhir stag 4 rem menghindar.

Kapolres juga melihat salah satu pemohon sedang melaksanakan uji praktek permohonan SIM baru.

Kapolres mengapresiasi seluruh anggota Satlantas Polres Lombok Tengah dalam mempersiapkan lintasan sirkuit yang akan digunakan dalam uji praktek bagi pemohon SIM baru.(TN-02).

 

 

 

 

Related Articles

Back to top button