Umar Achmad Seth dan Syaifuddin kembali Terpilih sebagai Anggota Bawaslu Provinsi NTB

Mataram, Talikanews.com – Umar Achmad Seth dan Syaifuddin, kembali terpilih sebagai anggota Bawaslu Provinsi NTB terpilih priode 2023-2028, setelah menyelesaikan proses uji kelayakan.

Penetapan Syaifuddin dan Umar Achmad Seth sebagai anggota Bawaslu Provinsi NTB berdasarkan surat Nomor:48/KP/K1/07/2023. Dua nama ditetapkan dari hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan.

“Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, kami telah menyelesaikan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kualifikasi yang tepat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan baik,” ungkap Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam pengumuman resmi yang dirilis, Selasa, 25 Juli 2023.

Diketahui, nama Umar Achmad Seth merupakan bukan nama baru dalam lembaga penyelenggara Pemilu. Sbelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu NTB.

Kemudian, Syaifuddin juga sebelumnya merupakan Komisioner KPU Kota Mataram serta ia pun adalah alumni GMNI. Dimana Syaifuddin ini komisioner pergantian antar waktu. (TN-07)

Related Articles

Back to top button