Wagub NTB akan Klarifikasi Direktur RSUD Provinsi NTB terkait dugaan Asmara “Terlarang” dengan seorang dokter

Mataram, Talikanews.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengaku tidak mengetahui adanya dugaan asmara “Terlarang” Direktur RSUD Provinsi NTB dengan seorang dokter cantik inisial UI.

Seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD NTB, Rohmi tetap mengaku tidak tahu ada kasus dugaan asmara “Terlarang” yang sedang menimpa Direktur RSUD Provinsi NTB dengan seorang dokter cantik inisial UI.

“Saya no comment untuk sesuatu yang saya tidak tahu, tapi tentu saya akan tanyakan persoalan ini,” katanya Senin 24 Juli 2023.

Rohmi juga akan memanggil bersangkutan (Direktur RSUD Provinsi) untuk diklarifikasi agar isu tidak semakin berkembang. “Akan kroscek, yang pasti kita tanyakan nanti, saya belum tahu sehingga perlu di kroscek,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan asmara “terlarang” dokter UI dengan Direktur RSUD Provinsi NTB itu terbongkar setelah kuasa hukum UI, yakni Sapto Dewi T, SH., MH., CTL menggelar konfrensi pers, Minggu 23 Juli 2023 di Mataram.

Di mana, Direktur RSUD Provinsi NTB, akan diperkarakan buntut dugaan asmara “terlarang”, bebastugaskan dan janji menikahi seorang dokter cantik inisial UI.

 

Sapto Dewi membeberkan kronologis kliennya diberhentikan hanya karena ada indikasi atau dugaan adanya hubungan asmara ‘terlarang’ luar biasa dan menuntut janji untuk dinikahi namun enggan dipenuhi oleh Direktur RSUD Provinsi NTB tersebut.

“Diakan (Direktur RSUD Provinsi NTB) janji mau menikahi (UI) tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya. Bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya,” tutur Sapto Dewi.

Sapto Dewi menceritakan awal mula kisah dokter cantik ini (UI) ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sebagai salah satu dokter spesialis paruh, atas kesepakatan kerjasama dengan sebuah Universitas Negeri di Mataram pada tahun 2018 dan diperbaharui tahun 2022.

Namun tahun 2021 ketika terjadi pergantian kepemimpinan di Rumah Sakit tersebut, Direktur yang baru membuat sub unit spesialis baru untuk menunjang pelayanan di rumah sakit.

“Selama ini sub unit baru itu belum ada di rumah sakit. Bahkan sub unit baru itu atas ide dan inisiasi klien saya,” ungkapnya.

Mengenai dugaan asmara “terlarang” tutur Sapto Dewi, dimulai saat dokter cantik menyampaikan laporan keruangan Direktur RSUD Provinsi NTB.

“Disinilah asal muasal kisah itu dimulai. Ketika ia menemui klien saya. Diduga klien saya ditanya soal yang bersifat pribadi seperti apakah sudah berkeluarga dan hobby. Padahal itu pertanyaan yang gak perlu ditanyakan,” tutur sapaan Yana ini.

Seiring berjalannya waktu, dokter cantik yang masih menyandang status single alias belum berkeluarga ini pun diduga diajak keluar diluar jam kerja.

“Saat itu usai berbuka puasa pada bulan puasa 2021. Pada saat masih suasana Covid19. Awalnya klien saya menolak diajak berbuat yang diduga ‘aneh-aneh’ dimobil yang dikendarainya. Disitulah diduga dimulainya niat yang tidak benar itu. Jadi ada hal-hal yang diduga tidak pantas terjadi dan dilakukan saat itu. Tapi klien saya tetap menolaknya,” bebernya.

Seiring berjalannya waktu, meski dokter UI melakukan penolakan, namun Direktur RSUD Provinsi NTB terus berusaha mengejar cinta sang dokter dan mengiming-imingi untuk menikahi, akhirnya hati dokter cantik (UI) itu pun akhirnya luluh juga.

“Bahwa ia mau menikahi klien saya. Jadi kisah asmara itu dimulai dari April hingga November 2021. Saya lihat bukti chatingannya sekitar-sekitar itu. Jadi ini diduga bukan asmara biasa tapi ditengarai asmara yang luar biasa karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh,” terangnya.

Ketika hubungan yang diduga ‘terlarang’ ini ramai digosipkan di lingkup kerjaan dan menjadi ancaman bagi pimpinan di rumah sakit itu. Direktur ini perlahan menghindar.

Kliennya ini (UI) berusaha menemui istrinya Direktur RSUD Provinsi NTB untuk meminta izin menjadi istri kedua. Namun istrinya Direktur itu menolak. “Malah klien saya dimarahi dan saat itu klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan kontak klien saya pun diblokir,” tuturnya.

Parahnya, kliennya diberhentikan dengan hormat dari tugasnya pada tanggal 04 Juli 2023. “Tujuannya yah itu tadi agar ia tidak lagi bertemu sama klien saya. Inikan sebuah dugaan tindak kesewenang-wenangan dan tidak disertai pertimbangan yang rasional terhadap profesi mapun pribadinya,” tegasnya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, Lawyer UI ini melayangkan Somasi kepada pimpinan rumah sakit itu. Dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah ditanggapi. “Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN,” tegasnya.

Selain menggugat ke PTUN, pihaknya pun berencana akan melaporkan perbuatan oknum pimpinan rumah sakit tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB. “Segera kita laporkan,” tutupnya.

Penasehat Hukum, dr Jack yakni Dr. Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara merasa membantah tuduhan itu. Sehingga akan mengambil langkah hukum atas tuduhan dokter cantik inisial UI tersebut terhadap kliennya. Karena tuduhan yang di alamatkan ke kliennya semuanya tidak benar.

“Stateman yang tidak benar itu. Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami. Tuduhan itu harus dibuktikan dengan fakta dan data,” kata Dr. Frizal, Minggu malam, 23 Juli 2023 di Mataram.

Frizal menuturkan, dr. Jack sangat keberatan atas tuduhan pemberhentian dr Cantik (UI) tertanggal 4 Juli 2023, karena langkah itu disesuaikan dengan kebutuhan SDM di RSUD Provinsi NTB.

“Karena pihak RSUD Provinsi NTB pada 2018 bekerjasama dengan Dekan Fakultas Kedokteran Unram sehingga pihak Unram mengutus dokter UI untuk diperbantukan di RSUD Provinsi NTB,” terangnya.

Menurut Dr. Frizal, pergantian SDM RSUD NTB itu sudah sesuai berdasarkan kebutuhan di RSUD Provinsi NTB. Karena pemberhentian itu bukan hanya terhadap dr UI melainkan ada tiga orang lainnya, dan dua orang tersebut tidak ada yang keberatan.

Mengenai Somasi yang dilayangkan dokter UI, sudah dijawabnya. Namun Dr Frizal akan diskusikan bersama tim hukum kliennya menyangkut langkah hukum yang akan diambilnya.

“Kapan kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini, tentu kami rapatkan bersama tim,” tutupnya. (TN-06)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version