Memudahkan Masyarakat, Pilkades 2025 di Lombok Tengah akan Menggunakan Sistem e-Voting 

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pemilihan Kepala Desa Serentak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tahun 2025. Direncanakan menggunakan sistem e-Voting. Oleh karena itu,

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah sedang menggarap dan mengajukan revisi peraturan daerah tentang pelaksanaan termasuk perencanaan sistem e-Voting.

Kepala DPMD Kabupaten Lombok, Lalu Rinjani menyampaikan pembahasan pelaksanaan Pilkades bisa di tahun ganjil segera dilakukan juga bahas sistem pemilihan melalui e-voting.

“Pemilihan menggunakan sistem elektronik atau e-voting akan memudahkan masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Kita harus beradaptasi dengan Teknologi dan penerapan E-voting ini bisa jadi langkah awal kita dalam penerapan digitalisasi di Lombok Tengah,” katanya Senin 24 Juli 2033.

Terkait persiapan dengan sistem terbaru itu, pihaknya akan mempersiapkan peralatan yang memadai serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dan direncanakan di lokasi desa yang dinilai sudah memenuhi standar.

“Kita akan survei dan pilih beberapa desa saja untuk dijadikan sampel, ya tidak semua desa, “jelasnya.

Ia menambahkan jabatan para kades di Loteng sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2024 dan kepala desa yang berakhir masa jabatannya sembari menunggu hasil pilkades baru terpilih akan dijabat oleh pejabat sementara.

“Karena Pilkades serentak kita agendakan 2025 maka kades yang berakhir masa jabatannya nanti akan ada penjabat sementara, “pungkasnya. (TN-04)

Exit mobile version