Direktur RSUD Provinsi NTB Keberatan atas Tuduhan Asmara “Terlarang”, dr Jack Tempuh upaya Hukum

Mataram, Talikanews.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUD NTB) dr. Lalu Herman Mahaputra merasa keberatan atas tuduhan dokter cantik inisial UI mengenai hubungan asmara “terlarang” sehingga harus menikahi UI. Oleh karena itu, sapaan dr. Jack ini mengaku terdapat dugaan pencemaran nama baik sehingga akan melakukan upaya hukum dengan menunjuk Penasehat Hukum Dr. Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara.

Dr. Frizal kepada media mengaku akan mengambil langkah hukum atas tuduhan dokter cantik inisial UI tersebut terhadap kliennya. Karena tuduhan yang di alamatkan ke kliennya semuanya tidak benar.

“Stateman yang tidak benar itu. Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami. Tuduhan itu harus dibuktikan dengan fakta dan data,” kata Dr. Frizal, Minggu malam, 23 Juli 2023 di Mataram.

Frizal menuturkan, dr. Jack sangat keberatan atas tuduhan pemberhentian dr Cantik (UI) tertanggal 4 Juli 2023, karena langkah itu disesuaikan dengan kebutuhan SDM di RSUD Provinsi NTB.

“Karena pihak RSUD Provinsi NTB pada 2018 bekerjasama dengan Dekan Fakultas Kedokteran Unram sehingga pihak Unram mengutus dokter UI untuk diperbantukan di RSUD Provinsi NTB,” terangnya.

Menurut Dr. Frizal, pergantian SDM RSUD NTB itu sudah sesuai berdasarkan kebutuhan di RSUD Provinsi NTB. Karena pemberhentian itu bukan hanya terhadap dr UI melainkan ada tiga orang lainnya, dan dua orang tersebut tidak ada yang keberatan.

Mengenai Somasi yang dilayangkan dokter UI, sudah dijawabnya. Namun Dr Frizal akan diskusikan bersama tim hukum kliennya menyangkut langkah hukum yang akan diambilnya.

“Kapan kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini, tentu kami rapatkan bersama tim,” tutupnya. (TN06)

Related Articles

Back to top button